JAKARTA, KAMIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa rekanan Departemen Kesehatan dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) rontgen portable pada tahun 2007 lalu.
"Ada Sujanto (Direktur Utama PT Multi Mega Service), Siti Handayanti (Direktur Utama PT Barata Husada), Adityo Asharyanto dan Josanto Hartono, keduanya adalah Manager PT Murti Indah Sentosa," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, ketika dihubungi wartawan, Kamis (26/2). Menurut dia, mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mardiono.
Seperti diketahui KPK menyidik pengadaan alkes di Depkes 2007. KPK juga menggeledah beberapa perusahaan rekanan untuk mendapatkan bukti-bukti baru. Kemarin, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M. Hamzah mengungkapkan, dalam kegiatan penyidikan ditemukan rangkaian perbuatan pidana dalam pengadaan tersebut, yaitu Depkes menggunakan anggaran belanja tahunan (ABT) 2007.
Pengadaan tersebut dilakukan melalui penunjukan langsung, yakni menunjuk PT Kimia Farma Trading, anak perusahaan PT Kimia Farma Tbk. Namun KFT malah bekerjasama dengan rekanan yang salah satunya adalah PT Bhineka Usada Raya untuk pengadaan rontgen portable pada sejumlah puskesmas di beberapa daerah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang