BKSDA Tidak Akan Tangkap Harimau Penerkam Warga

Kompas.com - 26/02/2009, 19:48 WIB

JAMBI, KAMIS - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi tidak akan melakukan penangkapan Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) yang menerkam manusia di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi.

"Salah jika kami menangkap harimau di hutan itu, sebab hutan adalah rumah binatang buas yang dilindungi tersebut," kata Kepala BKSDA Provinsi Jambi, Didy Wurdjanto di Jambi, Rabu (25/2).

Sebelumnya BKSDA menangkap Harimau betina di HPT kawasan Taman Nasional Berbak (TNB) itu yang kini dititipkan di Kebun Binatang (Bunbin) Palmerah Jambi. Penangkapan harimau yang diberi nama "Salma" tersebut, karena diduga menerkam salah seorang warga sekitar hutan itu.

"Kasus itu lain, karena satwa dilindungi itu diduga menerkam warga yang sedang mencari getah jelutung, sedangkan kasus dalam sebulan terakhir ini lima manusia tewas diterkam harimau di HPT adalah warga pendatang yang dipekerjakan cukong kayu melakukan penebangan liar," ujarnya.

Ia menegaskan, dalam kasus itu dinilai serba salah, karena ulah manusia merusak hutan akhirnya mengamuk. "Ibarat manusia juga jika rumahnya diganggu dan diobrak-obrak pasti marah, demikian juga binatang buas," katanya.

Untuk menangkap harimau jantan yang diduga menerkam para pekerja/penebang liar sulit dilakukan, karena kawasan HPT itu amat luas, sementara BKSDA Jambi memiliki keterbatasan petugas dilapangan dan dana.

Dalam dua bulan terakhir ini di Jambi (Januari-Februari 2009) tercatat delapan koban diterkam Harimau Sumatra itu, diantaranya enam tewas. Dari informasi yang diperoleh BKSDA Jambi para korban itu dipekerjakan para cukong kayu menebang kayu di hutan tanpa izin, seperti kejadian berturut-turut selama dua hari (21-22 Februari 2009) dua korban tewas warga Lampung diperkirakan diterkam harimau jantan.

BKSDA ketika menyetop ambulans yang membawa korban ke Lampung mendapat informasi dibiayai cukong kayu. Warga Masuji Lampung yang tewas diterkam binatang buas bernama Khairi (17) di kawasan hutan Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi yang berbatasan dengan Sumatera Selatan pada Minggu (22/2) sekitar pukul 18.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi, katanya saat korban berada di pondok tempat tinggalnya yang masuk dalam hutan Sumsel. Setelah menghabisi nyawa korban, tubuh korban dilarikan "si raja hutan". Tubuh Khairi baru ditemukan Senin (23/2) dalam keadaan tak bernyawa. Diduga korban tewas diterkam harimau jantan, karena di tempat kejadian ditemukan jejak kaki yang amat besar.

Meski sudah banyak korban tewas di kawasan hutan di Sungai Gelam itu, namun masih ada sejumlah warga yang nekat mengusik tempat tinggal hewan pemangsa ini dengan menebang kayu. Akibatnya, binatang buas itu kembali mengamuk dan menewaskan dua warga. Semua korban itu melakukan kegiatan di hutan menebang kayu tanpa izin.

Dari hasil penelitian para ahli harimau dan BKSDA, harimau itu mengamuk karena selain anaknya diambil, juga tidak kompetitif lagi mencari hidup di hutan yang telah mengalami kerusakan yang cukup parah. Dengan situasi terdesak di hutan harimau itu berkumpul dan mencari apa saja yang bisa dijadikan mangsa, katanya.

Provinsi Jambi memiliki luas kawasan hutan 2,5 juta hektar kini yang tersisa tinggal 40 persen akibat pembalakan liar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau