Pemerintah Janji Selesaikan Pembelian Pesawat China

Kompas.com - 27/02/2009, 21:31 WIB

JAKARTA, JUMAT — Pemerintah berjanji akan segera menyelesaikan kasus pembelian 15 pesawat jenis MA 60 oleh PT Merpati Nusantara dengan produsen pesawat asal China, yaitu Xian Aircraft Industry Company Ltd.

Pasalnya, jika masalah tersebut tidak segera diselesaikan pemerintah, pendanaan dari perbankan China bagi penyelesaian pembangunan proyek listrik 10.000 MW bisa terganggu. PT Perusahaan Listrik Negara berharap masalah tersebut dapat diselesaikan segera oleh Merpati.

Demikian disampaikan Direktur Utama PT PLN Fahmi Moechtar dan Dirut PT Merpati Nusantara Bambang Bhakti, saat dikonfirmasi pers, seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (27/2) petang. Dalam rapat itu, hadir Menneg BUMN Sofyan Djalil dan Menteri Perhubungan Jusman Safeii Djamal.

"Sekarang, tampaknya memang ada wilayah-wilayah yang belum diperoleh kesepakatan bersama. Karena itu, tataran penyelesaiannya kembali ke G to G. Di sinilah, dalam diskusi dengan Wapres, dikatakan dalam waktu singkat akan ada keputusan yang akan diambil pemerintah," tandas Bambang.

Bambang mengakui, dari 15 unit pesawat yang dipesan, kemampuan Merpati menurut PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang tengah merekstrukturisasi Merpati, hanya merekomendasi delapan unit. "Yang tujuh, kami siap menerima karena sebenarnya pasar di daerah membutuhkan 15 unit pesawat. Namun, bagaimana pendanaannya, kami menunggu keputusan pemerintah," ujar Bambang.

"Kalau Merpati dan Xian bisa saja opsi bussines to bussiness. Merpati akan menyelesaikannya. Namun, Merpati ibarat baru saja keluar dari Unit Gawat Darurat (UGD). Tetapi, sekarang Merpati sudah mulai untung dan menuju sehat. Kalau kami masih dibebani dengan utang baru sejumlah kurang lebih 230 juta dollar AS, ya nanti pengembalianya bagaimana?" keluh Bambang.

Saat ditanya lalu bagaimana opsi yang akan diputuskan pemerintah, Bambang tidak mau menyebutkan. "Kami sudah memberikan opsi-opsi dan lainnya. Saya tidak mau mendahului pemerintah. Dalam waktu singkat, akan diambil keputusan. Mudah-mudahan, keputusan itu win-win solution, baik bagi Merpati dan Xian sendiri, maupun antarnegara," ujar Bambang.

Dikonfirmasi kemungkinan penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk tujuh unit pesawat Merpati lagi yang terlanjur dipesan ke China, Bambang membantah. Demikian juga opsi penerbitan surat jaminan pemerintah bagi perbankan yang meminjamkan dananya kepada Meprati.

Saat ini, Merpati mendapatkan gugatan dari produsen pesawat asal China yaitu Xian Aircraft Industry Company Ltd sebagai pabrikan pesawat yang mendapat pesanan 15 unit pesawat. Dari 15 unit pesawat jenis MA 60 yang dipesan Merpati, di antaranya sudah dua unit yang telah didatangkan ke Indonesia, sementara 13 unit lainnya masih tertunda.

Adapun Fahmi sendiri agak sedikit mengelak kalau pendanaan bagi proyek listrik terhambat akibat pembelian pesawat oleh Merpati. "Kami memang masih ada masalah dengan pendanaan dengan China. Merpati juga ada masalah dengan China. Namun, masalahnya harus diselesaikan dua-duanya bersama," ujarnya.

Tentang tim negosiasi pendanaan PLN yang baru kembali dari China, Fahmi mengakui, hasilnya cukup menggembirakan. Tim Negosiasi PLN sudah kembali dari China untuk menegosiasikan pendanaan yang dijanjikan China. "Hasilnya menggembirakan dan malah sebagian dari kebutuhan kita telah dikucurkan," kata Fahmi seraya menambahkan pelaksanaan proyek masih terjadwal benar.  

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau