KUNINGAN, MINGGU - Lebih dari 2.200 lembar surat suara yang telah di sortir Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan, rusak dan cacat. Selain itu, banyak ditemukan ketidaksesuaian jumlah surat suara dalam setiap dus dari percetakan dengan keterangan pada dusnya.
Ketua KPU Kuningan Endun Abdulhaq mengatakan, Minggu (1/3), dua jenis surat suara telah selesai disortir dan dilipat, yaitu surat suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan DPRD Provinsi Jawa Barat. Hasilnya, 1.800 dari 851.769 lembar surat suara DPR-RI yang disortir dinyatakan cacad dan rusak, sedangkan surat DPRD Provinsi Jabar yang cacad dan rusak hanya 405 lembar.
Surat suara DPR RI yang rusak sekitar 2 persen, sedangkan surat suara DPRD Jabar hanya sekitar 0,5 persen. "Untuk surat suara DPR Kabupaten Kuningan sedang disortir dan dilipat, sementara surat suara DPD (Dewan Perwakilan Daerah) belum tiba," ujar Endun.
Sekitar 60 persen surat suara yang cacad dan rusak itu kebanyakan sobek, nama calon legislatif yang tidak tercetak, atau kosong. Sedangkan sisanya, hasil cetakan nama caleg maupun partai politik tidak jelas, sehingga menyulitkan dibaca pemilih saat dilakukan pencontrengan.
Selain cacat dan rusak, ditemukan ketidaksesuaian jumlah surat suara yang terdapat dalam dus. Jumlah surat suaranya, kurang dari 500 lembar. Di KPU Kuningan, baru ditemukan 4 dus yang jumlahnya kurang dari keterangan di dus. Ra ta-rata, kekurangannya 5-7 lembar dari isi seharusnya 500 lembar.
Nantinya, jumlah yang kurang dan surat suara rusak akan dilaporkan ke KPU Pusat melalui KPU Jabar. Mengingat jumlah surat suara yang dikirim ke KPU kabupaten tidak berlebih, karena mengikuti jumlah daftar pemilih tetap dan ditambah 2 persennya. Diharapkan, surat suara tambahan selambat-lambatnya bisa diterima pertengahan Maret.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang