Pajak Air Tanah Naik 16 Kali Lipat

Kompas.com - 02/03/2009, 04:32 WIB
 
JAKARTA, SENIN - Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta mengajukan draft kenaikan pajak air tanah dari sumur dalam ke DPRD DKI Jakarta. Kenaikan pajak yang diberlakukan pada konsumen rumah tangga mewah mencapai 16,7 kali lipat dan pada konsumen niaga 6,96 kali lipat.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan Dampak Lingkungan dan Pengelolaan Sumber Daya Perkotaan BPLHD DKI Jakarta Dian Wiwekowati, Sabtu (28/2) di Jakarta Selatan, pajak air tanah dalam akan dinaikan dari Rp 550 per meter kubik menjadi Rp 8.800 per meter kubik. Sedangkan pajak untuk konsumen niaga akan dinaikkan dari Rp 3.300 per meter kubik menjadi Rp 23.000 per meter kubik.

Sebuah sumur disebut sumur dalam jika kedalamannya mencapai 40 meter. Sumber air dari sumur dalam berasal dari air hujan yang meresap ke tanah selama bertahun-tahun sehingga lapisan air tanah dapat menjadi kosong jika penyedotan lebih besar dari pengisian alami.

”Selama ini air sumur dalam lebih banyak digunakan dibandingkan air PAM karena tarif niaga tertinggi Rp 12.550 per meter kubik dan tarif rata-rata rumah tangga Rp 6.700 per meter kubik. Besaran kenaikan pajak itu merupakan hasil studi dengan ITB dan DPRD diharapkan dapat segera menyetujuinya,” kata Dian.

Menurut Dian, penyedotan air tanah secara berlebihan dapat menurunkan permukaan air tanah dan pada gilirannya akan berdampak pada turunnya permukaan tanah. Pada periode 1950 sampai 1995, muka air tanah di Jakarta turun 45 meter.

Penurunan itu diikuti penurunan permukaan tanah sampai 200 sentimeter dalam 17 tahun. Penurunan permukaan tanah paling parah terjadi di wilayah Jakarta Barat dan Utara.

Dian mengatakan, BPLHD mendorong para pelaku usaha dan pemilik rumah mewah untuk menggunakan air perpipaan dari PAM Jaya. BPLHD juga membatasi konsumsi air tanah dari sumur dalam dan dangkal jika ada jalur pipa PAM Jaya yang melintasi kawasan itu.

Sumur dalam dibatasi penggunaannya sampai 100 meter kubik per hari dan sumur dangkal 10 meter kubik. Namun jika PAM Jaya sanggup memenuhi sebagian kebutuhan air bersih, penyedotan air sumur hanya untuk memenuhi sisanya.

Direktur Pelayanan Bisnis PT Aetra Air Jakarta, Rhamses Simanjuntak, mengatakan, sebagai operator PAM Jaya, pihaknya akan menambah produksi dan tekanan air untuk memenuhi kebutuhan semua pelanggan di sisi timur Sungai Ciliwung Jakarta.

Tekanan air di jalur pipa utama akan dinaikkan menjadi satu atmosfer atau dapat memancar sampai ketinggian 10 meter. Jaringan pipa yang bocor akan diperbaiki dan air akan mengucur selama 24 jam sehari.

”Aetra mendukung langkah BPLHD untuk mengkonservasi air tanah dengan menyediakan air perpipaan dalam jumlah memadai. Jika ada perusahaan yang ingin mengembangkan aktivitas yang membutuhkan banyak air, Aetra meminta agar perusahaan itu memberi tahu dua tahun sebelumnya agar dapat mengalokasikan investasi untuk membangun jaringan ke lokasi itu,” kata Rhamses. (ECA)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau