BLORA, RABU - Saekan (45), gembong pencuri kayu jati Perum Perhutani di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tertangkap, Rabu (4/3) sekitar pukul 02.45. Warga Desa Ketringan, Kecamatan Jiken, itu sudah selama 2,5 tahun menjadi incaran dan selalu lolos dari kejaran polisi hutan.
Kepala Kepolisian Resor Blora Ajun Komisaris Besar Umar Faroq melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Blora Ajun Komisaris Priharyadi, mengatakan tersangka tertangkap di rumah istri gelapnya, di kompleks Pasar Ketringan. Ia tidak bisa kabur lantaran polisi telah mengepung rumah itu.
"Konon, tersangka mempunyai kesaktian belut putih. Pasalnya, setiap kali dikejar selalu lolos, dan pengejar hanya menemukan pakaian dan celana tersangka," kata dia.
Menurut Priharyadi, gembong pencuri kayu itu mempunyai kelompok pencuri beranggotakan 30 orang. Mereka terbiasa hidup bersembunyi di hutan-hutan. Kini, polisi mengamankan tersangka di tahanan Polres Blora. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat kayu jati gelondong berusia 40 tahun sepanjang dua meter. (HEN)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang