PURWOREJO, RABU — Pemerintah Kabupaten Purworejo tahun ini mengalokasikan dana bantuan pelayanan kesehatan untuk warga miskin sebesar Rp 900 juta. Dana ini berkurang dibanding tahun lalu, yang dianggarkan sebesar Rp 1,4 miliar.
Kepala Bidang Promosi dan Pembiayaan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo Nancy Megawati mengatakan, alokasi tersebut dipastikan tidak akan cukup untuk membiayai kebutuhan pelayanan kesehatan untuk warga miskin selama tahun 2009.
"Dengan dana Rp 1,4 miliar saja, hingga akhir tahun 2008, kami masih memiliki utang berupa biaya pelayanan kesehatan warga miskin yang belum terbayar sebanyak Rp 58 juta," terangnya, Rabu (4/3).
Dana bantuan ini disebut pula sebagai dana pendampingan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), dan diberikan untuk membantu biaya pengobatan warga miskin yang tidak terdata sebagai peserta Jamkesmas. Dengan adanya dana bantuan tersebut, warga miskin mendapat keringanan biaya pelayanan di rumah sakit sebesar 30 persen.
Tahun lalu, dana sebesar Rp 1,4 miliar itu sudah habis terpakai pada awal Desember 2008. Dengan begitu, selama sisa bulan Desember warga miskin yang ingin berobat ke rumah sakit harus membayar tarif penuh.
Keringanan sebesar 30 persen akhirnya dianggap sebagai utang, dan baru akan dibayarkan oleh Pemkab Purworejo kepada pasien dari keluarga miskin pada tahun 2009.
Dengan alokasi dana Rp 900 juta, Nancy mengatakan, pihaknya akan kembali mengajukan kekurangan kebutuhan dana melalui mekanisme perubahan anggaran keuangan (PAK).
"Jika dana sudah habis dan PAK tidak disetujui, warga miskin pun terpaksa membayar tarif penuh, dan untuk sementara waktu tidak bisa menikmati keringanan biaya 30 persen terlebih dahulu," ujarnya.
Sama seperti yang terjadi pada tahun 2008, keringanan biaya 30 persen tersebut nantinya akan dianggap sebagai utang dan akan dibayar Pemkab Purworejo jika sudah tersedia dana dalam APBD 2009.
Nancy mengatakan, pihaknya sampai saat ini juga belum mengetahui kepastian nominal dana Jamkesmas yang akan diterima. Namun, sejauh ini, kondisi tersebut tidak mengganggu pelayanan kesehatan di puskesmas.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang