Dana Pendampingan Jamkesmas Berkurang Rp 500 Juta

Kompas.com - 04/03/2009, 19:31 WIB

PURWOREJO, RABU — Pemerintah Kabupaten Purworejo tahun ini mengalokasikan dana bantuan pelayanan kesehatan untuk warga miskin sebesar Rp 900 juta. Dana ini berkurang dibanding tahun lalu, yang dianggarkan sebesar Rp 1,4 miliar.

Kepala Bidang Promosi dan Pembiayaan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo Nancy Megawati mengatakan, alokasi tersebut dipastikan tidak akan cukup untuk membiayai kebutuhan pelayanan kesehatan untuk warga miskin selama tahun 2009.

"Dengan dana Rp 1,4 miliar saja, hingga akhir tahun 2008, kami masih memiliki utang berupa biaya pelayanan kesehatan warga miskin yang belum terbayar sebanyak Rp 58 juta," terangnya, Rabu (4/3).

Dana bantuan ini disebut pula sebagai dana pendampingan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), dan diberikan untuk membantu biaya pengobatan warga miskin yang tidak terdata sebagai peserta Jamkesmas. Dengan adanya dana bantuan tersebut, warga miskin mendapat keringanan biaya pelayanan di rumah sakit sebesar 30 persen.

Tahun lalu, dana sebesar Rp 1,4 miliar itu sudah habis terpakai pada awal Desember 2008. Dengan begitu, selama sisa bulan Desember warga miskin yang ingin berobat ke rumah sakit harus membayar tarif penuh.

Keringanan sebesar 30 persen akhirnya dianggap sebagai utang, dan baru akan dibayarkan oleh Pemkab Purworejo kepada pasien dari keluarga miskin pada tahun 2009.

Dengan alokasi dana Rp 900 juta, Nancy mengatakan, pihaknya akan kembali mengajukan kekurangan kebutuhan dana melalui mekanisme perubahan anggaran keuangan (PAK).

"Jika dana sudah habis dan PAK tidak disetujui, warga miskin pun terpaksa membayar tarif penuh, dan untuk sementara waktu tidak bisa menikmati keringanan biaya 30 persen terlebih dahulu," ujarnya.

Sama seperti yang terjadi pada tahun 2008, keringanan biaya 30 persen tersebut nantinya akan dianggap sebagai utang dan akan dibayar Pemkab Purworejo jika sudah tersedia dana dalam APBD 2009.

Nancy mengatakan, pihaknya sampai saat ini juga belum mengetahui kepastian nominal dana Jamkesmas yang akan diterima. Namun, sejauh ini, kondisi tersebut tidak mengganggu pelayanan kesehatan di puskesmas.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau