MEDAN, RABU - Jaringan pipa minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di Pelabuhan Belawan beroperasi tanpa kontrak kerja sama sejak Februari 2008. Kendati demikian pengguna jasa pipa tetap membayar ke PT Pelabuhan Indonesia Cabang Belawan I Medan. Hal ini membuat negara tidak bisa memperoleh potensi jasa pemakaian pipa selama setahun.
Pelindo sudah menghentikan kontrak kerja sama dengan PT IBP (Indoterminal Belawan Perkasa-Red) selaku pemilik pipa. Namun pihak IBP meminta agar kontrak dilanjutkan. "Mereka menggugat ke pengadilan negeri. Sekarang giliran kami yang menggugat di pengadilan tinggi," kata Kepala Humas PT Pelindo I, Sri Suyono, Rabu (4/3) di Medan.
Jaringan pipa milik PT IBP di Belawan sangat fital fungsinya untuk menyalurkan minyak dari tempat penimbunan ke kapal. Sampai sekaran pipa ini menjadi tumpuan para eksportir CPO. PT Pelindo menjalin kerja sama pemipaan dengan PT IBP selama 13 tahun. Berdasarkan perjanjian kerja sama, kontrak ini berakhir pada 2 Februari 2008. Sesuai perjanjian dengan IBP, pihak Pelindo berhak mendapatkan bagian 12,5 persen dari jasa pemakaian pipa itu.
"Berdasarkan arahan pemegang saham, Pelindo ingin mengelola jaringan pemipaan sendiri," katanya. Melalui pemakaian jasa pipa ini mengalir CPO mencapai 4 juta ton per tahun. Dengan jumlah ini, potensi pendapatan jasa pemakaian pipa bisa mencapai sekitar Rp 7 miliar dalam setahun.
Status sengketa
Hitungan ini berdasarkan tarif lama jasa pemakaian pipa senilai Rp 1.750 per ton. Rencana pemberlakuan tarif baru ini terganjal sengketa antara Pelindo dengan PT IBP. Tarif baru yang mestinya diberlakukan senilai Rp 12.500 per ton. Jika tarif ini diberlakukan maka potensi pendapatan dari jasa pipa senilai Rp 50 milar.
"Statusnya sekarang masih dalam sengketa. Pendapatan dari sektor ini masih kami titipkan di pembukuan Pelindo," tutur Suyono. Kedua pihak baik Pelindo maupun PT IBP telah menunjuk kuasa hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.
Rencana Pelindo membuat jaringan pemipaan minyak di Belawan baru sebatas desain. Seluruh eksportir masih tergantung dengan pipa milik PT IBP. Penyelia Perencanaan Pusat Pelayanan Satu Atap (PPSA) PT Pelabuhan Indonesia I, Cabang Belawan Mulyono mengaku tidak tahu menahu tentang mekanisme kerja pipa CPO di Belawan. "Setahu saya, pipa itu masih berfungsi seperti sebelumnya," kata Mulyono.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang