PURBALINGGA, RABU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Jawa Tengah, menyiapkan alokasi dana sebesar Rp 1 miliar untuk subsidi bunga bank bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayahnya. "Alokasi dana tersebut disalurkan melalui 28 lembaga keuangan," kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Purbalingga Mukodam, di Purbalingga, Rabu (4/3).
Menurut dia, jumlah tersebut lebih tinggi dari alokasi yang disediakan tahun 2008 sebesar Rp 750 juta.
Bahkan, kata Mukodam, PT BPR Syariah Buana Mitra Perwira Purbalingga mendapat kucuran dana paling besar yakni senilai Rp 200 juta atau meningkat dari tahun sebelumnya yang dijatah sebesar Rp 148 juta.
Sementara Bank Jateng, lanjutnya, tahun ini hanya memperoleh kucuran sebesar Rp 75 juta. Padahal, sebelumnya mencapai Rp 100 juta. "Penambahan dan pengurangan alokasi subsidi kredit berdasarkan hasil evaluasi yang meliputi persentase penyerapan dan penyalurannya serta jumlah UMKM yang mendapatkan fasilitas subsidi kredit tersebut," katanya.
Menurut dia, pengurangan alokasi bagi Bank Jateng disebabkan pada 2008 lalu, bank tersebut hanya mampu menyalurkan sekitar 70 persen lantaran banyak permohonan kredit yang nilainya di atas Rp 50 juta atau angka maksimal pengajuan kredit yang dapat disubsidi.
Sementara, PT BPR Syariah Buana Mitra Perwira, kata dia, memperoleh tambahan alokasi karena pada penyaluran pada 2008 bisa mencapai 100 persen.
Mengenai penyaluran subsidi bunga bank tersebut, Mukodam mengatakan, telah dilakukan sejak 2005 dengan sasaran pelaku UMKM di Purbalingga. "Pada tahun pertama, kami mengalokasikan dana sebesar Rp 250 juta dari APBD dan berhasil membantu sedikitnya 50 pelaku UMKM," katanya.
Pada 2006, kata dia, alokasi dana ditingkatkan menjadi Rp 480.700.000. Uang sebanyak itu dapat dipakai membantu akses permodalan bagi 218 UMKM.
Kemudian, pada 2007 ditambah lagi menjadi Rp 750 juta. Dana itu membuat 2.245 UMKM mendapat kesempatan memperoleh modal dari perbankan.
Hingga akhir Desember 2008, lanjutnya, penyerapan dana program subsidi bunga mencapai Rp 700.332.777 atau sekitar 93,4 persen dari total alokasi sebesar Rp 750 juta.
Menurut dia, UMKM yang paling banyak mendapat fasilitas subsidi bunga bank yakni sektor perdagangan dan rumah makan sebanyak 1.108 unit usaha serta sektor jasa yang mencapai 182 unit dan pertanian sebanyak 158 unit.
Ia mengatakan, Pemkab Purbalingga hanya mensubsidi separuh dari bunga yang ditentukan oleh perbankan dan nilai kredit yang diajukan maksimal sebesar Rp 50 juta. "Subsidi bunga bank diserahkan langsung ke lembaga penyalur masing-masing," kata Mukodam.
Namun saat membayar angsuran, kata dia, nasabah membayar cicilan beserta bunganya penuh setiap bulannya. Sedangkan, subsidi bunga dikirimkan ke rekening kreditor setiap tiga bulan sekali oleh bank penyalur dalam pengawasan pemkab. "Bila kredit macet, subsidi bunga juga dihentikan," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang