Praja IPDN Beradegan Syur

Kompas.com - 05/03/2009, 08:37 WIB

BANDUNG, KAMIS — Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kembali menghadapi ujian berat. Adegan syur seorang wanita yang disebut-sebut sebagai praja IPDN beredar di internet. Sang siswi ditemani pria yang tak terlihat wajahnya. Adegan syur tersebut beredar dalam bentuk potongan gambar. Di sebuah blog yang memuat gambar tersebut, sang praja disebut berinisial SM dan berasal dari Papua.

Di blog tersebut terdapat 13 gambar, salah satunya adalah foto SM  mengenakan seragam IPDN berwarna putih. "Saat kami cek, dia memang praja IPDN angkatan 16," ujar sumber di IPDN.

Foto-foto syur ini menggambarkan SM telanjang dalam posisi telentang, telungkup, hingga berhubungan intim dengan seorang pria. Sepertinya, SM menikmati hubungan ini. Salah satu gambar menunjukkan, SM dengan mata terpejam memeluk laki-laki yang tidak terlihat wajahnya itu. Perbuatan syur tersebut dilakukan di sebuah kamar.

Rektor IPDN Ngadisah mengaku sudah mendengar berita tersebut, namun belum melihat foto-foto itu. "Saya sudah mendengar kabar, tetapi belum lihat fotonya," ujarnya, Rabu (4/3).

Menurut Ngadisah, beredarnya foto syur tersebut bisa saja ulah segelintir oknum yang ingin mencemarkan nama baik IPDN. Kendati demikian, pihaknya akan tetap mengusut kabar ini.

Ketika dimintai konfirmasi bahwa wanita di foto syur itu adalah SM, praja angkatan 16, dan berasal Papua, Ngadisah menjelaskan bahwa angkatan 16 sudah lulus dua tahun silam. Jika wanita di foto syur tersebut benar SM angkatan 16 dan dia melakukan perbuatan itu setelah lulus, maka hal itu bukan tanggung jawab IPDN.

"Kalau dia alumni, berarti dia sudah bukan tanggung jawab kami karena sudah menjadi tanggung jawab pemda tempat dia bekerja," kata Ngadisah.

Kasus foto-foto bugil praja IPDN ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, Inu Kencana, waktu itu masih menjadi dosen IPDN, membongkar praktik tak bermoral di kampus pencetak pamong praja tersebut.

Di depan Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara, pertengahan 2007, Inu membeberkan foto-foto syur seorang wanita dosen IPDN dengan praja pria. "Bukan maksud saya menyebarkan foto porno. Sebenarnya sudah banyak yang tahu. la (dosen tersebut) pasti tidak akan mengakui itu dirinya karena sama saja membuka kebobrokannya. Dia adalah dosen yang mendampingi praja putri yang mengadu ke Komnas HAM beberapa waktu lalu," kata Inu.

Wanita yang dimaksud Inu adalah ET, dosen IPDN. Sebelum Inu mengadu ke Komnas HAM, ET dan 10 wanita praja IPDN mengadukan Inu ke Komnas HAM dan MUI terkait dengan isi buku berjudul IPDN Undercover karya Inu Kencana.

Melihat gambar yang disodorkan Inu, Ketua Komnas HAM bertanya, "Dari mana Bapak dapat itu?" Inu menjawab, "Dari praja yang ada di foto tersebut." Inu mengatakan, praja tersebut berinisial EH. Saat Inu mengadu ke Komnas HAM, menurut Inu, EH telah lulus dan bertugas di Pemda Padang, Sumatera Barat. (Tribun Jabar/tat)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau