JAKARTA, KAMIS — Selain prangko, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Depkominfo juga meluncurkan layanan blog untuk para calon anggota legislatif di Kantor KPU, Kamis (5/3).
KPU memperuntukkan blog ini bagi para caleg untuk memaparkan visi misinya. Dengan demikian, KPU mengharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang cukup mengenai caleg pilihannya dan pendidikan politik yang baik sehingga menjadi pemilih-pemilih yang cerdas.
Blog 'Calegku' dapat dilihat di http://calegku.info. Begitu masuk, pengunjung dapat melihat peraturan dan lisensi sehingga segera mendaftarnya. KPU juga berharap, selain memperoleh informasi yang cukup, masyarakat juga dapat berkomunikasi dua arah dengan caleg yang bersangkutan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang