"Pak Gubernur dan Pak Kapolda , tolong, kami bisa mendapatkan uangnya sebelum Hari Raya Galungan ini. Kami mohon dengan sangat, Pak, " kata Putu Sulendra (35 ), warga Kabupaten Karangasem, di Gedung Wiswa Sabha, Denpasar, Rabu (4/3).
Ini merupakan ungkapan Suwarna sebagai perwakilan sekitar 72.000 nasabah Koperasi Karangasem Membangun (KKM) mengharap dana yang disimpan dengan janji berbisa mendapat bunga sedikitnya 150 persen itu kembali pada tiga bulan kemudian.
Semenjak Kepolisian Daerah Bali menggerebek dan menyita seluruh aset KKM di Karangasem ini pada hampir dua minggu lalu itu puluhan ribu warga yang tercatat sebagai nasabah itu pun resah. Bahkan seorang ibu rumah tangga terpaksa bunuh diri karena terlilit utang rentenir sekitar Rp 80 juta. Gara-gara ngotot menjadi nasabah KKM.
Bagaimana tidak? Ibu tersebut dan warga lainnya terjeb ak dengan janji KKM yang mampu menjadikan uang yang disimpan berlipat 150 persen. Beberapa sukses mendapatkan janji-janji tersebut seperti pengalaman seorang pedagang yang menyimpan uang sekitar Rp 500.000. Sekitar dua bulan kemudian menjadi sekitar Rp 1 juta. Selain itu, Kabupaten Karangasem itu tercatat dalam daftar salah satu daerah tertinggal di Indonesia.
Sejak berdirinya pada 26 Maret 2006 hingga Oktober 2007, KKM masih normal menjalankan ijinnya sebagai koperasi simpan pinjam. Hanya saja, koperasi yang ternyata tidak pernah melakukan kegiatan pinjaman itu tidak puas mendapatkan keuntungan dari hasil simpanan dan usahanya membuka toserba di Karangasem.
Pada November 2007 hingga digerebek polisi pada pertengahan Februari 2009 ini, ternyata, KKM menjalankan bisnis capital investment selayaknya lembaga keuangan resmi. Padahal, pengurus KKM sama sekali tidak pernah mengurus dan mengantongi ijin baik dari Bank Indonesia maupu Badan Penanaman Modal (Bapepam).
Sontak Polda Bali curiga, kemudian menggerebek dan menjadikan Ketua KKM I Gede Putu Kertia dan Direktur Utama KKM Nengah Wijanegara sebagai tersangka. Kedua tersangka dijerat pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 mengenai Perbankan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denga maksimal pula Rp 200 miliar.
Berbagai aset yang disita antara lain uang tunai, perhiasan emas hingga 27 kilogram, simpanan bank, surat kendaraan sampai surat tanah yang totalnya mencapai angka sedikitnya Rp 321 miliar. Sedangkan dari 72.000 nasabah tersebut telah tersedot dana sekitar Rp 700 miliar. Karenanya, pengembalian dana masih terganjal defisitnya aset yang tersita sekitar Rp 400 miliar.
Otomatis, Kepala Polda Bali Irjen T Ashikin pun pusing tujuh keliling dibuatnya. Hingga kemarin, pihaknya belum mampu membuka da ta nama-nama puluhan ribu nasabah yang tersimpan di dalam komputer dua tersangka.
Menurut Ashikin, program komputer untuk menyimpan nama nasabah termasuk susah untuk dibuka. "Setiap hari kami berharap bisa memecahkan permasalahan bagaimana cara mengembalikan seluruh dana nasabah khususnya mereka yang profesinya sebagai guru, petani," katanya.
Bahkan, Kapolda Bali itu pun semakin kelabakan ketika harus menitipkan uang ratusan miliar rupiah dan puluhan kilogram emas itu di save deposit box salah satu bank di Bali. Alasannya, ia mau tidak mau mengelurkan dana sekitar Rp 5 juta per bulan untuk jasa penyimpanan itu.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika sebagai pihak yang dianggap bisa menengahi dan menenangkan warga yang kalang kabut itu pun tetap memastikan tak bisa membagikan pengembalian dana sebelum Hari Raya Galungan papada 18 Maret mendatang. Sementara ini pihaknya berupaya membentuk tim untuk menampung pelaporan warga sebagai korban KKM dengan mengumpulkan copy buktinya.
Begitu pula dengan Bupati Karangase m I Wayan Geredeg yang terkesan lebih banyak bungkam itu pun tak mampu menjanjikan apa pun untuk meredam kegelisahan masyarakatnya. Bahkan, rumahnya pun menjadi sasaran kemarahan warga korban KKM ini dengan merusak rumah dinas bupati. Polisi pun menangkap 23 tersangka dan seorang caleg dari Partai Republikan ditetapkan sebagai dalang perusakan itu. Kami tengah berupaya melakukan yang terbaik bagi masyarakat. Jadi, tolong bersabar," ujar Geredeg.
Kini, mimpi menjadi OKB (orang kaya baru) para nasabah pun bergantung kepada kecepatan Gubernur Bali bersama Kapolda Bali mencarikan solusi mengembalikan dana mereka. Jangankan berbunga, berharap kembali utuh saja mungkin bersyukur. Karena Kapolda Bali pesimis jika dana para nasabah bisa kembali utuh sesuai dengan setoran mereka.
Sepertinya Hari Raya Galungan dan Nyepi yang berdekatan pada bulan ini perlu menjadi instropeksi umat agar tak semudah mimpi menjadi OKB.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang