Sudah 37.905 Buruh Di-PHK

Kompas.com - 06/03/2009, 05:34 WIB

JAKARTA, KAMIS - Pemerintah harus secepatnya menjalankan berbagai proyeknya untuk menciptakan lapangan kerja baru. Korban pemutusan hubungan kerja akibat industri kolaps terus berjatuhan. Sampai 27 Februari lalu sudah 37.905 buruh kehilangan pekerjaan.

 Ini belum termasuk buruh yang dirumahkan. Sesuai dengan data tim pemantauan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang diterima di Jakarta, Kamis (5/3), sebanyak 16.329 buruh telah dirumahkan karena pabrik tak lagi optimal berproduksi.

 Sebagian besar buruh bekerja di industri pengolahan, perkayuan, dan kehutanan.  Jumlah PHK dikhawatirkan terus bertambah mengekor tren negatif kinerja ekspor nasional.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno menegaskan, walau kondisi sulit, PHK harus tetap mengikuti prosedur. Pemerintah daerah diminta meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi PHK dan terus mendorong forum dialog bipartit tingkat perusahaan.

Dihubungi seusai rapat koordinasi pelaksanaan program stimulus fiskal, Erman mengatakan, Depnakertrans mendapat anggaran tambahan Rp 300 miliar. Anggaran ini dialokasikan untuk pelatihan keterampilan dan kewirausahaan korban PHK, melengkapi fasilitas pelatihan, dan program kerja padat karya.

 ”Pemerintah telah menajamkan anggaran APBN dan sisa anggaran sebagai stimulus khusus yang tidak boleh dipakai selain untuk pekerjaan yang membuka lapangan kerja penanggulangan krisis,” ujar Erman.

 Di tempat terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Mustopa Djamaluddin mengatakan, korban PHK di sektor tekstil sampai akhir Februari mencapai 18.000 orang dan sebanyak 5.000 orang telah dirumahkan.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Timur Indra Wiraguna mengatakan, pihaknya menerima permohonan PHK untuk 1.247 buruh industri perkayuan, permebelan, dan kertas.

Sebanyak 2.388 buruh lainnya juga terancam PHK dan 2.638 buruh sektor transportasi dan makanan sudah dirumahkan. Para pengusaha pun meminta pemerintah bertindak menjalankan stimulus nyata, bukan sekadar utak-atik instrumen fiskal.

Biayai importir berpotensi

 Ketua Umum Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Ambar Tjahyono meminta pemerintah membiayai importir berpotensi dari seluruh dunia hadir dalam pameran International Furniture and Craft Fair Indonesia (Iffina) di Jakarta, 11-15 Maret 2009.

Sedikitnya ada 6 juta pekerja langsung dan 5 juta pekerja tak langsung dalam industri permebelan dan kerajinan, yang hampir 85 persen berskala kecil dan menengah. ”Iffina 2009 menjadi titik perjuangan optimal Asmindo. Kalau upaya pemasaran ini gagal, industri permebelan dan kerajinan nasional bisa hancur,” kata Ambar.

Krisis juga membuat pola pemesanan tekstil dan produk tekstil berubah. Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy mengatakan, dari sisi order, industri tekstil diperkirakan hanya bisa bertahan sampai Mei atau Juni. Pemesanan jangka panjang sudah sulit.

 Pola pemesanan pun berubah, dari bulanan, triwulan, atau semester. ”Tidak ada yang untuk setahun,” ujarnya. Pengusaha berupaya mempertahankan tingkat utilitas 70-80 persen.

 Apabila daya beli makin sulit dan utilitas produksi anjlok lagi menjadi 50 persen, industri tekstil terpaksa mengambil pilihan efisiensi terakhir, PHK.

Jika industri skala besar sudah banyak melakukan PHK, industri skala kecil menengah masih mampu bertahan. Ketua Perhimpunan Pengusaha Tekstil Majalaya Deden Sawega mengatakan, pengurangan hari kerja menjadi solusi untuk mempertahankan usaha mereka. Industri tekstil Majalaya adalah pemasok tekstil ke Pasar Tanah Abang, Jakarta.

Hal senada diungkapkan Ketua Asmindo DI Yogyakarta Yuli Sugianto untuk menyiasati anjloknya ekspor mebel DIY sampai 50 persen. Untuk industri persepatuan dan alas kaki di Jawa Timur, sampai saat ini belum ada kenaikan permintaan.

Ketua Asosiasi Industri Persepatuan Indonesia Sutan RP Siregar di Surabaya mengungkapkan, tingkat permintaan Januari 2009 sudah anjlok 15 persen dibanding Januari 2008.

Suku bunga

Ketua Komite Tetap Perdagangan Dalam Negeri Kadin Bambang Soesatyo mengatakan, suku bunga yang tinggi di tengah kelesuan ekonomi sekarang ini menjadi penyebab utama turunnya permintaan kredit, baik untuk modal kerja, investasi baru, maupun konsumsi.

Langkah BI yang agresif menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) belum direspons perbankan dengan menurunkan bunga kreditnya. ”Secara gradual, suku bunga bank akan turun. Semakin bank percaya diri, semakin cepat bank menurunkan bunga,” kata Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad.

Namun, lanjut Muliaman, pada masa krisis, transmisi dari BI Rate ke suku bunga bank biasanya butuh waktu (time lag) lebih lama daripada masa normal.

 Dalam kondisi normal, penurunan BI Rate akan ditransmisikan bank ke suku bunga dana dan kredit sekitar 2-3 bulan.

Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) Arwin Rasyid mengatakan, penurunan BI Rate merupakan sinyal positif bagi masyarakat, pengusaha, dan perbankan.

 ”Sekarang tantangannya adalah bagaimana bunga simpanan masyarakat benar-benar turun,” katanya. Menurut Arwin, deposan besar masih minta bunga tinggi. Kalau bank tidak memberi, deposan besar tersebut akan pindah ke bank lain.

Pada akhirnya bank juga akan menolak karena suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sudah lebih rendah dari bunga deposito yang diberikan kepada nasabah besar. Rendahnya suku bunga SBI juga akan mendorong bank menyalurkan kredit.(HAM/FAJ/OIN/OSA/ARA/ENY/GRE/BEE/SUP/ABK)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau