PEKALONGAN, JUMAT - Jajaran Polresta Pekalongan, menangkap 32 orang yang diduga menjadi preman jalanan, gelandangan, dan pengemis yang beroperasi di emperan toko, jalan umum, dan terminal setempat.
Kasat Samapta Polresta Pekalongan, AKP Taufik di Pekalongan, Jumat, mengatakan, operasi "Cipta Kondisi" ini digelar guna menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang dilaksanakannya Pemilu 2009.
"Menjelang dan selama Pemilu 2009 di Pekalongan diharapkan tidak ada lagi aksi-aksi preman jalanan. Gelar operasi tersebut juga sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Jateng," katanya.
Ia mengatakan, dalam operasi "Cipta Kondisi" ini, polisi juga menyisir jalanan di dekat gudang Pusri di Jalan Sriwijaya, Stadion Kraton, Lapangan Mataram, dan Alun-Alun.
Menurut dia, sesuai pasal 504 KUHP, para pelaku bisa dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring), yakni meminta-minta di tempat umum baik perorangan atau bersama-sama.
"Namun dari 32 preman yang terjaring tidak ada yang diambil tindakan. Kami hanya melakukan pembinaan agar tidak mengulang perbuatannya," katanya.
Ia mengatakan, operasi tersebut digelar juga sebagai upaya meminimalisasi peredaran barang berbahaya, seperti penggunaan senjata tajam hingga bahan peledak.
"Operasi semacam ini akan kami lakukan secara rutin menjelang, saat, dan setelah pelaksanaan Pemilu 2009," katanya.