JAKARTA, SELASA — Surplus penjualan BBM diharapkan meredam kenaikan harga premium pada 15 Maret 2009. Tanpa surplus, dorongan kenaikan harga premium jauh lebih kuat karena posisi harga keekonomian premium sudah setara Rp 5.422 per liter.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan hal itu seusai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas dengan Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa (10/3). Rapat ini mengagendakan evaluasi kebijakan menjelang 15 Maret 2009, atau batas peninjauan ulang harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bulanan antara Menteri ESDM dan Menko Perekonomian.
Faktor pendorong harga premium antara lain adalah terjadinya kenaikan harga minyak mentah Indonesia di pasar internasional (ICP), yakni dari kisaran 35 dollar AS per barrel pada Januari-Februari 2009 menjadi 44,05 dollar AS per barrel pada pertengahan Maret 2009. Pada posisi itu, harga premium seharusnya ada di level Rp 5.422 per liter, atau Rp 922 lebih tinggi di atas harga jual premium saat ini, yakni Rp 4.500 per liter.
"Belum ada kemungkinan menaikkan harga premium karena kita masih memiliki surplus penjualan, meskipun surplus itu terus tergerus. Sekarang, harga BBM internasional memang cenderung naik karena harga minyak mentah dunia meningkat. Namun, tidak berarti kami harus menaikkan harga BBM yang akan kami evaluasi pada 15 Maret 2009," ujar Purnomo.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang