Operasi Patuh Tak Dipatuhi

Kompas.com - 11/03/2009, 03:10 WIB

TOMANG, KOMPAS.com - Operasi Patuh Jaya (OPJ) di Jakarta Barat ternyata belum bisa membuat para sopir angkutan umum di sekitar Terminal Grogol mengubah perilakunya. Berdasarkan pantauan Warta Kota, Selasa (10/3) siang, beberapa sopir angkutan umum masih nekat melakukan pelanggaran lalu lintas dengan ngetem sembarangan.

Bahkan, mereka sama sekali tidak mengindahkan rambu dilarang berhenti yang dipasang di Jalan Satria. Di bawah plang ini, mereka seenaknya saja ngetem, menunggu penumpang datang. 

Kendaraan yang diparkir di bawah plang bisa lebih dari tiga mobil sekaligus. Kendaraan yang kerap menjadikan mulut Jalan Satria itu semrawut berasal dari tiga jenis angkutan umum, yakni KWK B 01, mikrolet M 25, dan bemo.

Hal itu membuat suasana di tempat itu mirip terminal bayangan. Sejak Minggu (8/3) hingga Selasa (10/3) siang, petugas Satlantas Polrestro Jakarta Barat yang diterjunkan untuk melaksanakan OPJ terus melakukan upaya penindakan terhadap para sopir angkutan umum itu.

Tercatat lebih dari 50 angkutan umum telah dikenai tilang. Selain itu, petugas juga memasang sebuah spanduk bertulisan larangan untuk ngetem di tempat itu.

Namun, upaya tersebut belum bisa membuat para sopir menjadi disiplin. Bahkan, Senin (9/3), para sopir terang-terangan memprotes OPJ.

”Kami bukannya tidak mau disiplin dengan ngetem di terminal. Tapi terminalnya sempit,” kata Joko, sopir KWK B 01. Kasatlantas Polrestro Jakarta Barat, Kompol Sungkono, mengatakan, sejak digelarnya OPJ, angkutan umum yang ngetem di sekitar Jalan Satria sudah berkurang banyak.

”Saat ini, sebagian sopirnya sudah tidak berani lagi ngetem sembarangan. Hanya beberapa saja yang masih membandel,” katanya.

Dia mengakui, kondisi terminal belum memungkinkan untuk menampung seluruh angkutan kota di Grogol. Untuk sementara, hanya diizinkan dua kendaraan yang bisa ngetem di Jalan Satria. D

Dalam pelaksanaan OPJ di Jakarta Barat selama tiga hari, petugas telah menindak 500 kendaraan, terdiri atas mobil pribadi, sepeda motor, dan angkutan umum. Kejar target?

Sementara itu, sebagian kalangan menilai OPJ merupakan upaya untuk mengejar target. Soalnya, sejumlah titik kemacetan yang merupakan masalah utama lalu lintas di Jakarta tidak tertanggulangi oleh OPJ yang digelar selama seminggu (8-14/3) itu.

Pantauan Warta Kota, Selasa (10/3), titik kemacetan parah di Jakarta seperti di Cawang, jalan tol dalam kota, Semanggi, Jalan Jenderal Sudirman, Bundaran Hotel Indonesia, Slipi, Grogol, Blok M, Kalibata, Pasarminggu, Jalan Kalimalang, dan sejumlah kawasan lainnya masih menjadi neraka kemacetan. Kepala OPJ, Ajun Komisaris Besar Katon Pinem, mengatakan, OPJ diharapkan bisa mengendalikan arus lalu lintas.

Sementara itu, sejumlah pengguna jalan raya berharap OPJ tidak dijadikan sarana untuk mengejar target tilang. ”Sepengetahuan saya, OPJ yang dilakukan hanya untuk mengejar target, tidak efektif untuk menindak pelanggar lalu lintas,” kata Ketua Forum Jaya, Edi Hasibuan, kemarin.

Kriminolog UI, Erlangga Masdiana, mengatakan, untuk mengurangi pelanggaran aturan lalu lintas dibutuhkan komitmen bersama di antara masyarakat dan polisi. (tos/moe)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau