Limbah Tambang Terus Cemari Lautan

Kompas.com - 11/03/2009, 09:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang penyelenggaraan Konferensi Kelautan Dunia pada 11-15 Mei 2009 di Manado, Sulawesi Utara, Indonesia belum menunjukkan konsistensinya menjaga lingkungan kelautan. Aktivitas pertambangan tetap mencemari lautan.

Sedikitnya sampai saat ini masih terdapat 340.000 ton limbah tambang yang terbuang ke laut dan mencemarinya hanya dari dua perusahaan asing terbesar yang beroperasi di wilayah Papua dan Nusa Tenggara Barat.

”Dengan penyelenggaraan WOC (Konferensi Kelautan Dunia), masalah mendasar untuk menjaga lingkungan kelautan dari aspek pencemaran limbah tambang di Indonesia sendiri masih terabaikan. Euforia perubahan iklim membuat tersesat dan menjadikannya sebagai pencarian sumber dana baru atau skema finansial yang baru,” kata Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang Siti Maemunah, Selasa (10/3) di Jakarta.

Menurut Maemunah, substansi perusakan lingkungan kelautan akibat operasional tambang di Indonesia masih ditutupi. Tanpa ketegasan Indonesia, penyelenggaraan WOC diragukan akan mampu menyentuh substansi.

”Utang kerusakan ekologis kelautan oleh kegiatan pertambangan dari negara-negara lain tersebut tidak akan sebanding dengan dana-dana hibah asing untuk program rehabilitasi kelautan kita,” kata Maemunah.

Usulan konkret yang perlu disampaikan, menurut Maemunah, seperti yang pernah dihasilkan dalam Konferensi Internasional Pembuangan Tailing ke Laut di Manado pada 23-30 April 2001. Pada konferensi yang dihadiri delegasi 15 negara tersebut diserukan komitmen untuk menjaga kelestarian kelautan dengan menolak pembuangan limbah tambang sampai ke laut.

”Perusahaan pertambangan selalu menyatakan limbah tambang secara teknis sudah ditangani di darat. Namun, pada kenyataannya laut tetap menjadi tempat sampah bagi pertambangan karena limbah terhanyut oleh air hujan,” kata Maemunah.

Pencemaran dibahas

Secara terpisah, Sekretaris Panitia Nasional WOC Indroyono Soesilo mengatakan, dari 32 sesi simposium pada penyelenggaraan WOC nanti, tentu akan dibahas aspek pencemaran laut dari kegiatan pertambangan.

Akan tetapi, fokus pada tema besar penyelenggaraan WOC akan tetap pada aspek peran dan pengaruh kelautan terhadap perubahan iklim.

”Ada empat hal yang ingin diraih dari penyelenggaraan WOC ini,” kata Indroyono.

Keempat hal tersebut meliputi pembahasan kesepakatan tentang peran kelautan terhadap perubahan iklim global, dampak perubahan iklim global terhadap kelautan, program adaptasi dan mitigasi menghadapi perubahan iklim global, serta menggalang kerja sama internasional untuk mengatasi perubahan iklim global.

”Kesepakatan tersebut yang akan dituangkan ke dalam Manado Ocean Declaration. Kegiatan pertambangan terkait dengan perubahan iklim dan kelautan sehingga masalah ini tetap akan dibahas,” kata Indroyono.

Tambang dihentikan

Sementara itu, Maemunah mengatakan, bulan April 2009 ada kebijakan pemerintah atas desakan berbagai LSM untuk menghentikan kegiatan tiga perusahaan tambang yang mencemari laut di Waigeo, Kepulauan Raja Ampat, Papua. Perairan tersebut dikenal sebagai kawasan terkaya biodiversitasnya sedunia.

”Meski penambangan dihentikan, pemulihan ekosistem tidak akan mudah,” ujar Maemunah.

Dia juga menyebutkan, era otonomi daerah berimplikasi pada distribusi kewenangan yang tidak berpihak bagi lingkungan kelautan. Izin usaha penambangan di berbagai wilayah provinsi dan kabupaten atau kota cenderung bertambah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau