JOMBANG, KOMPAS.com — Keluarga tabib cilik M Ponari di Dusun Kedungsari, Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, tidak pernah menyatakan keinginan untuk menutup praktik pengobatan seperti yang sempat diungkapkan polisi. Mereka menginginkan praktik pengobatan itu dibuka lagi.
Demikian disampaikan pengacara keluarga Ponari, Ahmad Rivai, di Jombang, Rabu (11/3).
"Karena itu setelah bertemu polisi, hari ini kami bikinkan pernyataan resmi keluarga Ponari ke notaris," kata Rivai yang juga Ketua Lembaga Penegakan Hukum dan Strategi Nasional tersebut soal kelanjutan tindakan itu agar praktik pengobatan Ponari kembali diizinkan dibuka.
Ia menjamin, seluruh hak dasar Ponari termasuk hak Ponari untuk sekolah telah dijamin dalam surat pernyataan keluarga yang disahkan di depan notaris itu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang