Sekitar 60 orang berasal dari enam desa pesisir selatan Kulon Progo yang tergabung dalam Paguyuban Petani Lahan Pantai mendatangi Hotel Saphir di Yogyakarta, Kamis (12/3). Saat itu di dalam hotel berlangsung pertemuan antara pemerintah daerah dan PT Jogja Magasa Iron (JMI) selaku investor penambangan pasir besi.
Mereka berasal dari Desa Banaran dan Karangsewu, Kecamatan Galur; Bugel dan Pleret, Kecamatan Panjatan; serta Karangwuni dan Garongan dari Wates.
"Kedatangan warga untuk menyatakan sikap terkait penolakan atas upaya penambangan pasir besi. Warga mendengar hari ini terjadi penandatanganan antara pemerintah daerah dengan PT JMI terkait upaya eksplorasi," ujar Koordinator Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Supriyadi.
Samsudin Nurseha dari Divisi Ekonomi Sosial Budaya Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta yang selama ini menjadi pendamping PPLP menolak penandatanganan tersebut. Menurut dia, proses penandatangan tidak melibatkan warga pesisir yang terkena dampak langsung dari kebijakan penambangan pasir besi. "Ini telah melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik, yakni asas partisipatif bahwa dalam setiap kebijakan harus melibatkan masyarakat," tutur Samsudin, yang ikut menemani warga ke Saphir. (WER/YOP)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang