JAKARTA, KOMPAS.com — Pesawat MD 90 milik Lion Mentari Airlines dengan registrasi PK LIL yang tergelincir di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Senin lalu, mengalami kerusakan berat atau total lost. Departemen Perhubungan mengimbau agar Lion tidak menerbangkannya lagi.
"Sebagian besar mengalami kerusakan sehingga kemungkinan sulit untuk dioperasikan lagi," kata Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Dephub Yurlis Hasibuan saat ditelepon wartawan di Jakarta, Jumat (13/3).
Lebih jauh, Yurlis meminta agar manajemen Lion Air mengklaim kepada asuransi karena pesawat sudah tidak mungkin diterbangkan. Dephub saat ini juga sedang memeriksa empat pesawat MD 90 lainnya. Namun, untuk pesawat-pesawat tersebut Yurlis belum mau menjelaskan karena masih dalam pemeriksaan. "Nanti saja, Pak Dirjen (Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti) akan memberikan keterangannya Senin besok," ujar Yurlis.
Demikian pula dengan kebijakan yang akan diambil terhadap lima unit MD 90 milik Lion itu. Menurutnya, kalau terlalu lama pesawat tersebut di-grounded, Lion akan rugi. "Kalau grounded terus akan rugi banyak jadi akan didiskusikan dulu dengan Dirjen bagaimana baiknya," ujarnya.
Sementara itu, juru bicara Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), JA Barata, mengatakan, saat ini pihaknya telah mengumpulkan sebagian besar data-data kecelakaan MD 90 di Cengkareng itu. "Kemarin KNKT telah mengundang pilot senior untuk konsultasi. Dia dimintai pendapat mengenai pesawat MD 90 yang lama dioperasikannya," kata Barata.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang