Baru 19 Parpol Daftarkan Pelaksana Kampanye

Kompas.com - 13/03/2009, 15:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga tengah hari ini, Jumat (13/3), baru 19 partai politik yang melaporkan pelaksana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum. Padahal, hari ini adalah hari terakhir pendaftaran pelaksana kampanye yang meliputi juru kampanye, tim kampanye, dan event organizer.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary seusai menunaikan shalat Jumat siang ini di Kantor KPU. "Jika tidak dilaporkan dari awal kan tidak jelas siapa penanggung jawabnya," ujar Hafiz.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2008, daftar pelaksana kampanye, termasuk jurkam, harus dilaporkan paling lambat tiga hari sebelum kampanye rapat umum mulai dilaksanakan. Jika melewati batas waktu, KPU berhak menjatuhkan sanksi pembatalan kampanye kepada parpol yang bersangkutan. Jika ditemukan juru kampanye yang belum terdaftar dalam sebuah kampanye, kampanye tersebut dapat langsung dibubarkan.

"Mekanisme penjatuhan sanksi terhadap mereka akan diputuskan melalui rapat pleno KPU," kata Hafiz.

Menurut jadwal tahapan pemilu, pelaksanaan kampanye rapat umum dimulai pada 16 Maret 2009 dan hari ini adalah batas waktunya. Hafiz mengatakan akan tetap menunggu pendaftaran pelaksana atau juru kampanye hingga nanti malam tepat pukul 24.00.

Berikut ini adalah parpol yang telah mendaftarkan juru kampanyenya:
1. Hanura : 50 orang
2. PNIM : 30 orang
3. PMB : - orang
4. Golkar: 110 + 56 orang
5. PDI-P : 1.338 orang
6. PPI : 280 orang
7. Demokrat: 54 + 345 + 256 orang
8. PPNUI : 92 orang
9. PIS : 30 + 20 + 20 orang
10.PBB : 407 orang
11.PDS : 345 orang
12.PPRN : 352 orang
13.Barnas : 14 orang
14.PKDI : 169 orang
15.PPIB : 79 orang
16.PPDI : 56 orang
17.Kedaulatan: 27 + 27 orang
18.Buruh : 57 + 57 orang
19.PKS : 591 orang
Sumber: KPU

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau