JAKARTA, KOMPAS.com — Guna mengantisipasi kecurangan di TPS-TPS pada pemilu legislatif, sembilan parpol membentuk "Poros Penegak Kebenaran". Tujuannya membangun kebersamaan, kerja sama politik, serta mengawal pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.
"Poros ini tujuannya untuk mengamankan pemilu dari manipulasi, sehingga mampu menghasilkan pemimpin yang baik dan berkualitas. Parpol-parpol tidak ingin dicurangi lagi seperti pemilu-pemilu sebelumnya," tegas Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, bersama delapan pemimpin parpol lainnya di Jakarta, Jumat (13/3).
Adapun para ketua umum parpol yang menandatangani naskah deklarasi Poros Penegak Kebenaran itu adalah Wiranto (Partai Hanura), Roy BB Janis (Partai Demokrasi Pembaruan/PDP), Imam Addaruqutni (Partai Matahari Bangsa/PMB), Choirul Anam (Partai Kebangkitan Nasional Ulama/PKNU), Ruyandi Hutasoit (Partai Damai Sejahtera/PDS), Mochtar Pakpahan (Partai Buruh), dan Budiyanto Darmastono (Partai Indonesia Sejahtera/PIS). Dua parpol lainnya, yakni Partai Bintang Reformasi (PBR) dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), masing-masing ditandatangani oleh Sekjennya, yakni Rusman HM Ali (PBR) dan Yansen Sitorus (PPRN).
Sebagai penggagas berdirinya poros tersebut, Wiranto minta keberadaannya jangan dicurigai dulu. Ini semata-mata untuk membuat pemilu lebih baik, transparan, dan jujur. Keberadaannya adalah untuk mengawal suara-suara di TPS agar tidak dimanipulasi.
Sementara Roy Janis mengatakan, keberadaan poros selain mengawal pelaksanaan pemilu, juga sangat diperlukan bangsa ini setelah melihat perkembangan berdemokrasi yang semakin memprihatinkan.
Dikatakan, kecurangan itu bukan saja saat pencoblosan surat suara tetapi juga sudah dilakukan sejak menyusun aturan perundang-undangannya di DPR. "Contohnya aturan soal parliamentary threshold itu sudah merupakan perampokan terhadap hak-hak parpol," katanya.
Roy mengatakan, Pemilu 2009 itu dilegitimasi dengan peraturan yang merugikan rakyat. Bahkan, lembaga yang diharapkan netral dalam menangani sengketa pemilu seperti Mahkamah Konstitusi (MK) malah tidak memberikan yang terbaik buat rakyat.
"Jadi sudah sepantasnya kalau hakim-hakim MK diganti dengan hakim-hakim yang punya hati nurani. MK itu dibentuk untuk mengeluarkan keputusan yang adil, tapi ini malah merugikan rakyat," tegas Roy Janis.
Adapun Choirul Anam menyatakan, pihaknya tidak menginginkan menang dengan cara-cara yang tidak benar, apalagi kalah dengan cara yang juga tidak benar.
Hal sama juga disampaikan Imam Addaruqutni bahwa kebenaran di negeri ini sudah nyaris rontok, maka diperlukan upaya-upaya untuk menegakkannya kembali.
"Jika tidak ada kekuatan untuk menegakkan kebenaran, keadilan dan kejujuran saat ini, maka tamatlah riwayat demokrasi di Indonesia," ujar Imam.
Empat poin deklarasi
Dalam naskah deklarasi yang dibacakan Sekjen PKN PDP Didi Supriyanto, memuat empat kesepakatan Poros Penegak Kebenaran:
1. Akan senantiasa membangun kerja sama politik, untuk memperkokoh kebersamaan, dalam mewujudkan perubahan bangsa yang bermartabat, mandiri, dan sejahtera.
2. Membangun kebersamaan untuk mengawal penyelenggaraan Pemilu 2009 yang benar dan bersih. Membuat langkah bersama untuk mengawasi dan mengamankan daftar pemilih tetap, hasil pemungutan dan perhitungan suara yang sah pada Pemilu 2009, serta membentuk saksi bersama.
3. Mendesak pemerintah untuk secara bersungguh-sungguh menangani kerawanan pascapemilu akibat tetap diberlakukannya parliamentary threshold.
4. Tetap membangun komunikasi dengan partai politik dan seluruh komponen bangsa untuk mengamankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan.