Poros Penegak Kebenaran Dibentuk 9 Parpol

Kompas.com - 13/03/2009, 20:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Guna mengantisipasi kecurangan di TPS-TPS pada pemilu legislatif, sembilan parpol membentuk "Poros Penegak Kebenaran". Tujuannya membangun kebersamaan, kerja sama politik, serta mengawal pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.

"Poros ini tujuannya untuk mengamankan pemilu dari manipulasi, sehingga mampu menghasilkan pemimpin yang baik dan berkualitas. Parpol-parpol tidak ingin dicurangi lagi seperti pemilu-pemilu sebelumnya," tegas Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, bersama delapan pemimpin parpol lainnya di Jakarta, Jumat (13/3).

Adapun para ketua umum parpol yang menandatangani naskah deklarasi Poros Penegak Kebenaran itu adalah Wiranto (Partai Hanura), Roy BB Janis (Partai Demokrasi Pembaruan/PDP), Imam Addaruqutni (Partai Matahari Bangsa/PMB), Choirul Anam (Partai Kebangkitan Nasional Ulama/PKNU), Ruyandi Hutasoit (Partai Damai Sejahtera/PDS), Mochtar Pakpahan (Partai Buruh), dan Budiyanto Darmastono (Partai Indonesia Sejahtera/PIS). Dua parpol lainnya, yakni Partai Bintang Reformasi (PBR) dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), masing-masing ditandatangani oleh Sekjennya, yakni Rusman HM Ali (PBR) dan Yansen Sitorus (PPRN).

Sebagai penggagas berdirinya poros tersebut, Wiranto minta keberadaannya jangan dicurigai dulu. Ini semata-mata untuk membuat pemilu lebih baik, transparan, dan jujur. Keberadaannya adalah untuk mengawal suara-suara di TPS agar tidak dimanipulasi.

Sementara Roy Janis mengatakan, keberadaan poros selain mengawal pelaksanaan pemilu, juga sangat diperlukan bangsa ini setelah melihat perkembangan berdemokrasi yang semakin memprihatinkan.

Dikatakan, kecurangan itu bukan saja saat pencoblosan surat suara tetapi juga sudah dilakukan sejak menyusun aturan perundang-undangannya di DPR. "Contohnya aturan soal parliamentary threshold itu sudah merupakan perampokan terhadap hak-hak parpol," katanya.

Roy mengatakan, Pemilu 2009 itu dilegitimasi dengan peraturan yang merugikan rakyat. Bahkan, lembaga yang diharapkan netral dalam menangani sengketa pemilu seperti Mahkamah Konstitusi (MK) malah tidak memberikan yang terbaik buat rakyat.

"Jadi sudah sepantasnya kalau hakim-hakim MK diganti dengan hakim-hakim yang punya hati nurani. MK itu dibentuk untuk mengeluarkan keputusan yang adil, tapi ini malah merugikan rakyat," tegas Roy Janis.

Adapun Choirul Anam menyatakan, pihaknya tidak menginginkan menang dengan cara-cara yang tidak benar, apalagi kalah dengan cara yang juga tidak benar.

Hal sama juga disampaikan Imam Addaruqutni bahwa kebenaran di negeri ini sudah nyaris rontok, maka diperlukan upaya-upaya untuk menegakkannya kembali.

"Jika tidak ada kekuatan untuk menegakkan kebenaran, keadilan dan kejujuran saat ini, maka tamatlah riwayat demokrasi di Indonesia," ujar Imam.

Empat poin deklarasi

Dalam naskah deklarasi yang dibacakan Sekjen PKN PDP Didi Supriyanto, memuat empat kesepakatan Poros Penegak Kebenaran:

1. Akan senantiasa membangun kerja sama politik, untuk memperkokoh kebersamaan, dalam mewujudkan perubahan bangsa yang bermartabat, mandiri, dan sejahtera.
2. Membangun kebersamaan untuk mengawal penyelenggaraan Pemilu 2009 yang benar dan bersih. Membuat langkah bersama untuk mengawasi dan mengamankan daftar pemilih tetap, hasil pemungutan dan perhitungan suara yang sah pada Pemilu 2009, serta membentuk saksi bersama.
3. Mendesak pemerintah untuk secara bersungguh-sungguh menangani kerawanan pascapemilu akibat tetap diberlakukannya parliamentary threshold.
4. Tetap membangun komunikasi dengan partai politik dan seluruh komponen bangsa untuk mengamankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau