Pemerintah Tak Tanggung Biaya Pemeliharaan Aset BRR Aceh

Kompas.com - 13/03/2009, 20:46 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Pemerintah mengakui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009 tidak menanggung biaya pemeliharaan terhadap aset-aset bangunan yang ditinggalkan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh dan Kepulauan Nias kepada Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Untuk sementara ini, biaya pemeliharaan aset-aset bangunan oleh Pemprov NAD masih menggunakan sisa dana yang masih dimiliki oleh BRR Aceh dan Kepulauan Nias. Diusulkan, apabila Pemprov NAD masih kekurangan dana, sebaiknya Pemprov NAD mengadakan kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari negara yang telah memberikan bantuan pembangunan di NAD.

Hal itu disampaikan Wapres Jusuf Kalla menjawab pers dalam penerbangan dari Banda Aceh menuju Pekanbaru, Riau, Jumat (13/3) sore.

Sebelumnya, Kalla meresmikan 10 proyek yang selesai dikerjakan oleh BRR Aceh dan Kepulauan Nias senilai Rp 534 miliar atas biaya Bank Pembangunan Asia (ADB) dan Multi Donor Fund (MDF), pemerintah pusat ,dan Pemerintah Provinsi NAD.

"Saat ini, untuk biaya pemeliharaan aset, Pemprov NAD menggunakan sisa dana BRR Aceh dan Kepulauan Nias. Jadi, tahun ini, pemerintah belum menanggungnya. Baru nanti APBN 2010, pemerintah akan ikut menanggung," ujar Wapres Kalla.

Menurut Wapres Kalla, pemerintah tahun ini tidak ikut menanggungnya karena selain masih ada sisa dana BRR Aceh dan Kepulauan Nias, dana yang dialokasikan APBN 2009 untuk pembangunan Aceh sudah sangat signifikan.

Alokasi dana dari APBN 2009 itu berasal dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH). "Kalau memang masih kurang, sebaiknya Pemprov NAD mengadakan kerja sama dengan LSM dari negara yang telah memberikan dananya untuk ikut membangun Aceh. Misalnya, pusat kesehatan yang dibangun atas kerja sama dengan Pemerintah Jerman, sebaiknya itu dipelihara dengan kerja sama bersama Pemerintah Jerman," lanjut Wapres Kalla.

Harapkan bantuan pemerintah

Saat meresmikan 10 proyek yang selesai dikerjakan oleh BRR Aceh dan Kepulauan Nias di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Banda Aceh, Wakil Gubernur Provinsi NAD Muhammad Nazar mengharapkan pemerintah pusat ikut membantu biaya pemeliharaan aset-aset bangunan yang akan ditinggalkan oleh BRR Aceh dan Kepulauan Nias pada saat berakhir 16 April mendatang.

Sementara itu, 10 proyek yang selesai dikerjakan oleh BRR Aceh dan Kepulauan Nias dan diresmikan oleh Wapres Kalla adalah Jalan Nasional Meulaboh-Tapak Tuan, Kompleks Gedung Kejati NAD, Tsunami Memorial Building di Kabupaten Pidie, Pelabuhan Sinabang di Simeuleu, Bandara Cut Nyak Dhien di Kabupaten Nagan Raya, dan Jembatan ADB di Aceh Besar, Laguna, dan Lamjamee.

Selanjutnya Gedung Pusat Arsip Tsunami Aceh di Banda Aceh, sistem penyediaan air minum (SPAM) Kotamadya Sabang dan Langsa, Jalan Akses New Ton dan Politeknik Kesehatan Aceh Besar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau