JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR RI Komisi IV Abdul Hadi Djamal yang tersandung kasus dugaan korupsi dana stimulus pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia timur kembali diperiksa oleh penyidik KPK.
Menurut keterangan pengacara Abdul Hadi Djamal di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Senin (16/3), kliennya akan menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.00. "Ya hari ini ada pemeriksaan Pak Abdul jam 10.00," tuturnya.
Sekitar pukul 09.40, Abdul dibawa dari LP Cipinang dengan mobil tahanan kijang warna coklat. Saat tiba di Gedung KPK, AHD yang mengenakan batik coklat lengan panjang memberikan sedikit komentar tentang kasus yang menimpanya.
"Kalau media mau bantu, minta tolong cari rincian dana stimulus dari Departemen Keuangan," ujar AHD saat memasuki Gedung KPK.
Namun, ia tak merinci data dana stimulus itu untuk keperluan apa dalam kasus yang menimpanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPR Komisi Perhubungan Abdul Hadi diduga telah menerima sejumlah uang dari Hontjo Kurniawan, Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti. Uang tersebut diberikan melalui pegawai Departemen Perhubungan, Darmawati, yang bertindak selaku penghubung keduanya. Menurut pengacara Hontjo, Erman Umar, uang tersebut diberikan dalam tiga tahap sebesar Rp 3 miliar.
Saat tertangkap tangan di bilangan Casablanca, Karet, terdapat uang sejumlah 90.000 dollar AS dan Rp 54 juta di mobil Abdul Hadi dan Darmawati. Uang ini diduga diberikan oleh Hontjo sebagai rekanan lama Dephub agar dapat diikutsertakan dalam tender proyek dana stimulus (percepatan) pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia timur. Proyek senilai Rp 100 miliar tersebut baru akan ditenderkan, tetapi sudah disahkan oleh DPR dan dimasukkan tahun anggaran 2009.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang