JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam Deklarasi Kampanye Damai yang diselenggarakan hari ini, Senin (16/3), di PRJ Kemayoran Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak partai politik untuk mewujudkan kampanye yang aman, tertib, damai, dan berkualitas.
KPU mengimbau setiap kader yang terlibat dalam kampanye untuk menghindari tindakan-tindakan anarkis. "Kita bisa mencapai demokrasi tanpa darah di mana-mana," tutur Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari dalam sambutannya.
Hafiz juga mengajak parpol menyadari bahwa kampanye merupakan ajang untuk menyampaikan visi, misi, dan program parpol sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Pasal 84 UU No 10/2008 tentang penyelenggaraan pemilu dan berbagai peraturan KPU lainnya. "Bukan dengan menghina, menertawai, menghujat, dan memanas-manasi orang lain, apalagi dengan tindakan anarkis yang merugikan," tandas Hafiz.
Hafiz menegaskan bahwa setiap parpol dan kader-kadernya harus berorientasi pada kemajuan bangsa dalam menyelenggarakan kampanyenya.
Anggota KPU Sri Nuryanti juga berharap agar masa kampanye dalam bentuk rapat umum dapat memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang