Pengacara Yusuf Erwin Nilai Tuntutan Berlebihan

Kompas.com - 16/03/2009, 17:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Yusuf Erwin Faishal, mantan anggota DPR tersangka kasus suap Pelabuhan Tanjung Api-api dan Pengadaan Radio Komunikasi Departemen Kehutanan, dinilai terlalu berat. Kuasa hukum tersangka, Sheila Salomo, mengatakan, tuntutan 6,5 tahun yang diajukan oleh JPU dinilai tidak sesuai bila dikenakan kepada kliennya.

"Dalam persidangan padahal tidak terbukti adanya pertemuan di mana Yusuf yang menunjuk Sarjan Taher sebagai penghubung. Ini seolah-olah ditumpahkan seluruhnya ke Pak Yusuf hanya karena Yusuf seorang Ketua Komisi IV," kata kata Sheila seusai sidang pembacaan tuntutan oleh JPU di pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini.

Sheila juga membantah kliennya yang paling aktif dalam menghubungi Anggoro terkait revitalisasi SKRT. Sheila menegaskan Yusuf justru sama sekali tidak mengetahui terkait pembahasan pengadaan SKRT.

"Untuk dakwaan primer banyak hal yang tidak sesuai dengan bukti persidangan dan fakta hukum. Nanti, dalam pembelaan, kami kupas kalau tidak terbukti pertemuan dengan Sarjan Taher sekaligus menunjuk Sarjan," pungkasnya.

Sementara itu, menanggapi tuntutan tersebut, Yusuf menyatakan akan mengajukan pembelaan, baik secara pribadi, maupun melalui kuasa hukumnya. Namun, Yusuf, seusai sidang, enggan berkomentar terkait tuntutan penjara yang diajukan penuntut umum.

Sebelumnya diberitakan, mantan ketua Komisi Kehutanan DPR RI Yusuf Erwin Faishal diancam hukuman 6,5 tahun dengan denda sebesar Rp 250 juta subsider 4 bulan. Karena perbuatannya, Yusuf diancam dengan dakwaan primer pasal 12 huruf a dan b UU No 31/99 yang telah diubah menjadi UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau