Mantan Ketua dan Bendahara YPPI Jadi Saksi Aulia Pohan Dkk

Kompas.com - 17/03/2009, 08:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Baridjusalam Hadi dan mantan Bendahara YPPI Ratnawati Priyono dijadwalkan menjadi saksi di persidangan empat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan dkk hari ini.

"Mereka akan memberi kesaksian apakah YPPI memiliki badan hukum tersendiri atau tidak," kata kuasa hukum Aulia Pohan, Amir Karyatin, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/3).

Keduanya akan menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi aliran dana YPPI senilai Rp 100 miliar pada 2003. "Mereka juga akan menjelaskan siapa yang ikut terlibat dalam aliran dana ini," tuturnya.

Sidang dengan terdakwa empat mantan Deputi Gubernur BI yakni Aulia Pohan, Aslim Tadjuddin, Bun Bunan Hutapea, dan Maman H Soemantri akan digelar pada pukul 09.00. Sidang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Kresna Menon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Pada persidangan sebelumnya, mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak dalam persidangan 3 November 2008 lalu mengatakan penggunaan dana YPPI dilakukan atas perintah Burhanuddin Abdullah dan Aulia Pohan.

Aulia didakwa dengan Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 dan Pasal 5 Ayat 1 a subsider Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini, pejabat BI yang menjadi terdakwa tersebut menggunakan uang YPPI untuk membayar bantuan hukum dan diseminasi UU BI di DPR.

Bantuan hukum tersebut diduga diberikan kepada mantan dan pejabat BI yang terjerat kasus hukum sebesar Rp 68,5 miliar dan sisanya diberikan ke Komisi Keuangan DPR RI periode 1999-2004.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau