JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengubah jadwal kampanye terbuka partai politik nasional peserta Pemilihan Umum 2009. Perubahan ini adalah yang ketiga kalinya dilakukan oleh KPU sejak awal tahun 2009.
Langkah ini, menurut Peneliti LIPI Syamsuddin Haris, menunjukkan bahwa KPU tidak independen dan bebas dari campur tangan pihak lain. Terlebih salah satu anggota KPU sempat "kepleset" dengan mengatakan bahwa perubahan ini guna menyesuaikan jadwal Presiden SBY dan partainya.
Menurut Syamsuddin, KPU tidak berhak melakukan perubahan sepihak, tanpa melakukan konsultasi dengan partai-partai politik. "Jadwal kampanye berkaitan erat dengan nasib peserta Pemilu," ujar Syamsuddin di sela-sela Seminar Publik Membedah Kesiapan Parpol Peserta Pemilu 2009, Selasa (17/3) di Jakarta.
Seperti diberitakan, Rabu (18/3) besok, KPU kembali memanggil parpol peserta pemilu untuk membicarakan perubahan jadwal kampanye terbuka nasional.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang