JAKARTA, KOMPAS.com — PDI Perjuangan mengungkapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menindaklanjuti indikasi manipulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2009. Berdasarkan penelusuran, ditemukan manipulasi di salah satu dapil yang meliputi Ngawi, Trenggalek, Magetan, dan Pacitan.
Sekjen PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan, modus manipulasi adalah memasukkan data fiktif dalam DPT Pemilu Legislatif 2009. "Soal DPT, kami mempelajari setelah kasus di Sampang dan Bangkalan (Pilkada Jatim) upaya untuk melakukan manipulasi DPT masih terjadi. Kami temukan ada upaya melakukan penggelembungan dan manipulasi dari data yang ada," kata Pramono dalam keterangan persnya di kediaman Megawati di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/3).
Sebagai contoh, Pramono menjabarkan, setelah dilakukan penelusuran, di Trenggalek dengan jumlah kasus 6115, terdapat nomor induk kependudukan (NIK) yang digandakan sebanyak 16.644. Contoh temuan lainnya, seorang pemilih di TPS 3 Desa Ngulung Wetan, dengan nama Tukiyat, NIK 3503022408570001, beralamat di Trenggalek telah digandakan sebanyak 4 kali dan ditempatkan di nomor urut 288, 295, 293, dan 300.
Selain itu, juga ditemukan nama-nama pemilik NIK yang sama, tetapi berbeda tempat tanggal lahir dan alamatnya. "Ditemukan pula pemilih yang umurnya di bawah 17 tahun dan belum menikah. Bahkan, di beberapa DPT ditemukan nama-nama pemilih yang umurnya di bawah 15 tahun dan belum menikah," ungkap Pramono.
Dia berharap KPU bisa memperbaiki DPT yang ada setelah ditemukannya indikasi kecurangan dan manipulasi. "Kalau dibiarkan membahayakan kehidupan demokrasi," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang