JAMBI, KOMPAS.com — Ketidakhadiran sejumlah calon legislatif membuat Partai Kebangkitan Bangsa membatalkan kampanye rapat umum yang dijadwalkan Rabu (18/3). Sebagian besar caleg lebih memilih melaksanakan kampanye berupa rapat terbatas dan bentuk lainnya.
Ketua DPD PKB Provinsi Jambi Akhmad Syarifuddin mengatakan, jadwal kampanye rapat terbuka terlalu sempit, sementara ada sekitar 10 caleg partainya yang tidak dapat hadir. Rapat terbuka akhirnya dibatalkan.
Menurut Akhmad, pembatalan kampanye terbuka ini bukan disebabkan persoalan keterbatasan dana. Sebagian besar caleg lebih memilih untuk melaksanakan kampanye dalam bentuk rapat tertutup atau kunjungan dari rumah ke rumah. "Sekarang ini kampanye rapat umum tidak menjamin caleg bisa menang. Lebih efektif rapat-rapat terbatas," ujarnya.
Selain PKB, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Jambi Taufik Hidayat mengatakan, pembatalan kampanye terbuka dilakukan oleh Partai Pemuda Indonesia (PPI). "Dengan demikian, hari ini tidak ada kampanye terbuka," ujar Taufik.
Ditambahkan Aldrin, Anggota Panwas Pemilu Provinsi Jambi, banyak parpol belum mengirim surat permohonan izin pelaksanaan kampanye terbuka kepada kepolisian. Dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2008 dikatakan, parpol harus mengirimkan surat pemberitahuan dan izin rapat terbuka tujuh hari sebelum pelaksanaan. "Dari situ, kita bisa menilai bahwa kampanye atau rapat terbuka ini kurang dimanfaatkan parpol," ujar Aldrin.
Menurut Aldrin, peserta kampanye lebih memilih cara berkampanye dalam bentuk lain yang lebih efektif untuk mendekatkan diri kepada konstituen, seperti pertemuan terbatas, dialog, temu kader, kegiatan sosial, atau gotong royong. Metode ini diyakini lebih ampuh menjangkau konstituen dibanding rapat terbuka yang dilakukan di tempat umum, "Apalagi kampanye bentuk lain ini masih dimungkinkan berlangsung hingga tiga hari sebelum hari pemungutan suara," ujar Aldrin.
Tiga pelanggaran
Data yang dikumpulkan Panwaslu Provinsi Jambi menyebutkan, telah terjadi tiga pelanggaran hingga hari kedua pelaksanaan kampanye rapat umum. Masing-masing dilakukan Partai Demokrat Kabupaten Kerinci berbentuk kampanye melebihi batas waktu yang ditetapkan. Partai Patriot berkonvoi kendaraan simpatisan di Kota Sungai Penuh.
Adapun pelanggaran bersifat administratif terjadi di Muarasabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Partai Demokrat melaksanakan temu kader tanpa mengantongi surat izin pemberitahuan tempat kampanye dari Polres Tanjab Timur.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang