SEMARANG, KOMPAS.com - Kalangan DPRD Kota Semarang menilai Pemerintah Kota Semarang tidak konsisten terkait pengajuan bantuan hibah terhadap PT Mahesa Jenar senilai Rp 12,5 miliar. Hal ini karena bantuan hibah tersebut baru diajukan setelah penyertaan modal ditolak Gubernur Jawa Tengah.
Anggota Panitia Anggaran DPRD Kota Semarang Ahmadi dan Fathurrahman, Rabu (18/3), mengatakan, Pemkot Semarang seharusnya konsisten dalam mengusulkan pos anggaran. Pemkot mengajukan bantuan hibah setelah penyertaan modal ditolak gubernur. Padahal, tahun 2008 lalu, hibah pernah diusulkan dan ditolak DPRD.
"Pemkot kan mengajukan penyertaan modal karena bantuan hibah sudah pernah ditolak DPRD. Namun, kenapa sekarang kembali lagi mengusulkan hibah. Ini namanya tidak konsisten," kata Fathurrahman.
Fathurrahman menilai, pemkot semestinya tidak terburu-buru mengajukan hibah mengingat penolakan penyertaan modal untuk PT Mahesa Jenar terkendala tidak adanya payung hukum. "Apalagi secara investasi, lebih baik diberikan penyertaan modal dibanding hibah karena tidak memiliki kompensasi," ucapnya.
Ahmadi menuturkan, bantuan hibah tidak bisa diberikan kepada PT Mahesa Jenar selaku pengelola PSIS Semarang, melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) karena klub sepak bola tersebut sudah berstatus profesional. "Terlebih lagi PSIS sudah dikelola PT," katanya.
Ahmadi menambahkan, pemkot seharusnya tidak mengajukan usulan anggaran baru dalam menyikapi hasil evaluasi dari gubernur untuk mempercepat proses pencairan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. "Konsultasi pemkot ke gubernur hanya akan membuat penetapan APBD molor kembali. Terlebih lagi, pemkot melakukan ini hanya untuk memperjuangkan satu program saja," ujar Ahmadi.
Seusai berkonsultasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Jateng, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang Suseno mengatakan, Pemprov mendukung pengajuan hibah dari Pemkot Semarang yang mengacu pada hasil evaluasi Gubernur Jateng sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2677/SJ tanggal 8 November 2007 tentang Hibah terhadap Organisasi Semi Pemerintah.
"Soal besaran bantuan hibahnya kami serahkan kepada panggar disetujui tidaknya," ucapnya. Pemkot Semarang mengajukan bantuan hibah senilai Rp 12,5 miliar atau lebih kecil dibandingkan usulan dari PT Mahesa Jenar sebesar Rp 15 miliar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang