JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mencari versi resmi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jawa Timur, terutama DPT di Kabupaten Bangkalan dan Sampang. KPU akan mengecek ulang dengan memanggil Ketua KPU dari masing-masing kabupaten tersebut.
"Kita belum tahu benar atau tidak. Sebab hasil pembicaraan dengan Kapolri, dia meragukan data itu," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Kantor KPU, Jumat (20/3).
Hafiz mengatakan, DPT yang resmi memuat tanda tangan pejabat-pejabat yang bersangkutan. Sementara sejumlah DPT yang beredar di kalangan parpol tidak ditandatangani oleh pejabat KPU.
"Jadi siapa yang bikin DPT itu kita masih belum tahu," ujar Hafiz. Ia menambahkan, parpol tak akan diminta laporan. Menurut Hafiz, yang berwenang memberikan klarifikasi dan laporan adalah KPU daerah yang bersangkutan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang