DPC PDI-P Trenggalek Tak Serahkan Hasil Temuan

Kompas.com - 20/03/2009, 20:58 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Menanggapi temuan indikasi manipulasi DPT, KPUD Trenggalek segera mengumpulkan seluruh petugas PPK dan KPPS untuk mengecek kemungkinan munculnya nomor induk kependudukan atau nama ganda dalam DPT. Namun demikian, saat KPUD Trenggalek meminta hasil temuan dugaan manipulasi DPT, pihak PDI-P tak memberikan.

Sebelumnya, tim PDI-P melalui Sekretaris Jenderal PDI-P Pramono Anung melaporkan temuan indikasi manipulasi DPT di Daerah Pemilihan Jawa Timur VII (dapil VII), yaitu Trenggalek, Ngawi, Ponorogo, Magetan, dan Pacitan.

"Setelah rilis PDI-P disampaikan, kami segera menghubungi ketua DPC PDI-P Trenggalek Akbar Abas untuk meminta hasil tersebut agar mempermudah kami untuk melakukan pengecekan. Namun hingga saat ini, PDI-P tak menyerahkan hasil tersebut," ujar Ketua KPUD Trenggalek Zainal Abidin, Jumat (20/3) di sela pertemuan dengan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, di Surabaya.

Terhadap sikap PDI-P tersebut, Zainal mengaku sangat kecewa. Temuan indikasi manipulasi yang diharapkan dapat membantu memperlancar penelusuran dugaan munculnya suara ganda justru tak ditunjukkan atau diserahkan ke KPUD setempat.

"PDI-P sendiri merilis hasil temuan mereka di pusat (Jakarta) tetapi saat kami meminta hasilnya di daerah justru tidak ada," tambah Zainal.

Saat hendak dikonfirmasi Kompas terkait hasil temuan mereka, Ketua DPC PDI-P Trenggalek Akbar Abas tidak dapat dihubungi.

Kumpulkan PPK dan KPPS

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya suara ganda dalam pemilu, KPUD Trenggalek mengumpulkan seluruh PPK dan KPPS. Menurut Zainal, sebelum kartu C4 (undangan mengikuti pemungutan suara) diberikan pada pemilih, PPK dan KPPS akan mengecek data DPT ganda ke masing-masing TPS.

"Tanggal 30 Maret 2009, pengecekan selesai. Yang jelas, kami tidak akan merubah jumlah pemilih, namun hanya memastikan agar setiap pemilih hanya punya kesempatan memilih satu kali," ucapnya.

Menurut Zainal, KPUD Trenggalek sebenarnya telah memberikan kesempatan kepada masing-masing partai untuk melakukan pengecekan jumlah pemilih sejak 29 September 2008. Namun, komplain tentang DPT justru baru muncul menjelang pemilu.

Zainal mengungkapkan, terjadinya data ganda baik berupa nomor induk kependudukan (NIK), nama, maupun tempat dan tanggal lahir sebagian terjadi sejak data agregat dari dinas kependudukan diberikan. Untuk menghindari hal ini, KPUD Trenggalek mengambil tiga langkah antisipasi, yaitu pemberian kartu C4 satu kali untuk satu pemilih, pemberian tanda tinta pada pemil ih, dan petugas KPPS berhak bertanya tentang identitas diri pemilih. Hingga saat ini di Trenggalek tercatat total 1.413 TPS dengan jumlah DPT 579.943 pemilih.

Selain Trenggalek, pengecekan ulang DPT juga dilakukan di empat daerah lain di dapil VII, yaitu Ngawi, Ponorogo, Magetan, dan Pacitan. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Nikmatul Hidayani meng atakan, semua ketua KPUD daerah diperintahkan mengumpulkan semua parpol dan melakukan pengecekan ulang DPT. Jika terdapat data ganda, maka yang diberlakukan hanya satu data.

Secara terpisah, menyikapi dugaan manipulasi DPT di Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur Soekarwo siap melakukan pengecekan ulang DPT jika KPU memerintahkan. Hal tersebut dilakukan sebelum Pemilu Legislatif 2009 dimulai.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau