Sutradara Gintings Meninggal karena Serangan Jantung

Kompas.com - 22/03/2009, 06:53 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sutradara Gintings, meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta, Minggu pukul 00.25 WIB.
     
Informasi yang diperoleh menyebutkan, Sutradara Gintings yang juga Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan meninggal akibat penyakit jantung. Gintings dilarikan ke rumah sakit itu pukul 20.00 WIB.
     
Sutradara Gintings lahir di Karo, Sumatra Utara, 4 Juni 1952. Di dunia politik, Sutradara Gintings semula dikenal sebagai anggota Fraksi Karya Pembangunan (FKP) semasa Orde Baru. Ia juga pernah menjadi pengurus DPP Golkar.
     
Pada awal era reformasi, Sutradara Gintings bergabung ke Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Melalui partai itu, pada periode 1999-2004 Sutradara menjadi anggota DPR RI di Fraksi Kesatuan dan Kebangsaan Indonesia (FKKI).
     
Untuk Pemilu 2004, Sutradara Gintings bergabung dengan PDI Perjuangan dan menjadi Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk masa bakti 2004-2009.
     
DPP PDI Perjuangan menempatkan dia sebagai anggota Komisi I yang membidangi masalah pertahanan, informasi dan luar negeri. Sutradara Gintings yang juga seorang doktor ilmu politik dikenal menguasai persoalan yang menjadi lingkup tugas Komisi I DPR.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau