JAKARTA, KOMPAS.com - Mendekati hari pemungutan suara, tak ada salahnya mulai mengenali empat model surat suara yang akan Anda temui di bilik suara.
Khusus pemilih di DKI Jakarta, akan mendapatkan tiga surat suara (minus surat suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota). Pemilih di daerah lainnya, akan mendapatkan empat surat suara. Jangan lupa, untuk mengidentifikasinya dari warna di bagian atas surat suara, agar Anda mengetahui calon anggota DPR, DPRD, atau DPD kah yang Anda pilih.
Sebagai informasi, hanya foto calon anggota DPD yang akan Anda jumpai di surat suara. Sisanya, untuk calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Anda hanya akan menemukan nama dan nomor urutnya. Ukuran surat suara relatif besar, 85x54 cm. Pastikan, tak salah melipat dan kebingungan mencari pilihan Anda.
Nah, inilah empat macam surat suara pada Pemilu 2009 ini :
1. Surat suara yang dibagian atasnya berwarna kuning, untuk pemilihan Anggota DPR
2. Surat suara yang dibagian atasnya berwarna merah, untuk pemilihan Anggota DPD
3. Surat suara yang dibagian atasnya berwarna biru, untuk pemilihan Anggota DPRD Provinsi
4. Surat suara yang dibagian atasnya berwarna hijau, untuk pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.