GKR Hemas Akan Desak Amandemen UUD 1945

Kompas.com - 23/03/2009, 18:55 WIB

BANTUL, KOMPAS.com - Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi DIY mengatakan, salah satu rencana yang akan dilakukannya ketika nanti sebagai anggota DPD ialah mendesakkan amandemen terhadap UUD 1945. Hal itu untuk menyeimbangkan posisi DPD dengan DPR.

"Tugas DPD seharusnya bisa menjadi penyeimbang DPR Pusat karena setiap DPR ingin membuat UU, meminta pertimbangan DPD. Amandemen UUD 1945 seharusnya tahun 2007 lalu sudah dilaksanana, tapi parpol meminta setelah tahun 2009," ujar Hemas.

Demikian disampaikan Hemas, ketika berkampanye di depan 200-an warga di Balai Desa Wijirejo, Pandak, Bantul, Senin (23/3) sore.

"Amandemen itu penting. Kita bisa lihat posisi DPD. Dalam setiap keputusan DPR, mestinya kalau DPD mengusulkan, DPD juga berhak ikut membahas. Tapi kita tidak pernah disertakan dalam pembahasan, apalagi mengawal. Posisi DPD masih lemah," kata Hemas.

Selain amandeman, jika nanti duduk sebagai anggota DPD, istri Sultan Hamengku Buwono X (Gubernur DIY yang juga Raja Keraton Yogyakarta) ini, juga akan menuntaskan rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK). DPD menginginkan keistimewaan DIY dengan penetapan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Tanggal 3 Maret lalu, DPD sudah berhadapan dengan DPR dan pemerintah, membahas RUUK. Sebetulnya pemerintah dan DPD saat ini sedang menyatukan persepsi. Fraksi-fraksi parpol besar juga sudah setuju adanya penetapan, buka pemilihan," kata Hemas.

Dalam kesempatan itu, Hemas juga meluruskan kabar tidak benar tentang pencalonan dirinya. "Ada salah satu calon DPD yang lain bilang, bahwa saya mau mencalonkan tapi sesudahnya akan mengundurkan diri karena Ngarsa Dalem (Sultan HB X) hendak maju sebagai calon presiden. Itu tidak benar. Jangan terpengaruh. Saya tetap maju mencalonkan diri untuk menyelesaikan tugas," tegas Hemas.

Menyinggung kampanye DPD di DIY, Hemas mengaku masih kurang ketimbang kampanye caleg. "Masyarakat ngertinya hanya sosialisasi caleg," kata dia.

Menurut Hemas, selain KPUD yang mesti lebih gencar menyosialisasikan Pemilihan Anggota DPD, calon anggota DPD juga harus lebih aktif.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau