Parlemen Bisa Jadi Penghambat Pemulihan Ekonomi

Kompas.com - 24/03/2009, 08:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Parlemen bisa menjadi penghambat pemulihan krisis ekonomi dunia. Itu bisa terjadi jika anggota parlemen mendahulukan kepentingan konstituennya yang menghendaki perlindungan berlebihan atas produk dalam negeri tanpa peduli pada pemulihan perdagangan global.

”Setiap anggota parlemen bertanggung jawab pada konstituennya. Ketika konstituen mereka ingin proteksionisme (perlindungan maksimal atas barang domestik), parlemen akan ikut mendukung proteksionisme,” ujar Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (23/3), di depan peserta seminar ”Respon Asia Timur terhadap Krisis Ekonomi Global”.

Menurut dia, ada sekitar 180 negara di dunia yang masing-masing memiliki insting untuk mengamankan diri sendiri dalam menghadapi krisis ini.

Mereka akan cenderung melakukan pengamanan ekonomi sendiri sebelum menyelamatkan dunia. Kemudian, ketika semua pemerintahan di dunia bersepakat bahwa krisis hanya bisa dipulihkan dengan cara menolak proteksionisme, mereka tidak bisa memutuskan sendiri karena setiap kebijakan harus diputuskan bersama parlemen.

Indonesia memiliki pengalaman pada saat mengatasi krisis tahun 1997-1998. Tidak mudah meyakinkan parlemen bahwa kerusakan akibat krisis membutuhkan dana 70 persen dari produk domestik bruto,” ujarnya.

Pembicara lain, pengamat ekonomi dari The Brookings Institution, Amerika Serikat, Barry P Bosworth, mengingatkan, proteksionisme merupakan ancaman yang paling nyata dalam upaya pemulihan krisis ekonomi global saat ini. Masalahnya, dunia tidak bisa terlalu bergantung pada AS, yang sebelumnya menjadi sasaran ekspor utama global.

”Kita perlu menciptakan pendorong ekonomi baru. Setiap negara perlu menekankan pada pengembangan pasar domestik dan regional. Namun, di sisi lain, frustrasi pelaku pasar Amerika untuk mendorong ekspor di saat ekonomi dunia melambat, akan mendorong para politisi Amerika ke arah kebijakan proteksionisme,” ujarnya.

Stimulus fiskal

Alotnya persetujuan DPR juga dihadapi Pemerintah Indonesia pada saat menyampaikan anggaran stimulus fiskal senilai Rp 73,3 triliun.

”Masih ada pihak, bahkan dari anggota parlemen sendiri, yang menyatakan layak tidaknya sebuah program dimasukkan ke dalam stimulus. Padahal, yang terpenting adalah dampaknya pada ekonomi,” ujar Menkeu.

 Total stimulus fiskal yang ditetapkan Indonesia untuk menghadapi krisis ekonomi global tahun 2009 adalah Rp 73,3 triliun. Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Suryadharma Ali menyebutkan, ada 91 pasar tradisional dan 13 kawasan usaha mikro dan kecil, seperti pedagang kaki lima, yang akan dijadikan target penyaluran stimulus fiskal.

Untuk menghadapi dampak krisis ekonomi global, stimulus fiskal untuk merenovasi pasar dialokasikan Rp 100 miliar.

”Stimulus fiskal hanya menjadi pendukung rencana induk pemerintah daerah agar pasar-pasar tradisional bisa menjadi tempat yang layak dan penuh kepastian usaha. Pedagang tidak lagi hidup di bawah bayang-bayang penertiban,” ujar Suryadharma dalam peresmian Pasar Buah Jakabaring, Palembang, akhir pekan lalu.

Deputi Pemasaran Kemennegkop dan UKM Ikhwan Asrin mengatakan, stimulus fiskal tetap membutuhkan model. Usulan proyek-proyek yang didorong stimulus fiskal harus berasal dari masyarakat, terutama koperasi.(OIN/OSA)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau