JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla meminta agar pemilu legislatif 9 April mendatang tidak ditunda. Pasalnya, jika pemilu ditunda akan menimbulkan masalah baru. Apalagi dalam pelaksanaan pemilu sudah ada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Demikian pula pengawasan pemilu juga sudah ada Panitia Pengawas Pemilu.
"Soal kepercayaan dalam pelaksanaan pemilu memang penting. Namun, itu tanggung jawab KPU dan Panitia Pengawas Pemilu yang harus bersikap independen," ujar Kalla, saat ditanya Kompas di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (24/3) sore.
Menurut Kalla, jika masih ada masalah, Mahkamah Konstitusi (MK) juga akan mengadili perkara tersebut. Namun, sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Kalla telah menginstruksikan seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk memeriksa kembali daftar pemilih tetap (DPT) di seluruh daerah.
"Kita minta DPD Partai Golkar untuk memeriksanya kembali DPT. Karena, merekalah yang paling tahu DPT," tambah Kalla.
Dikatakan Kalla, untuk menghindari segala kemungkinan, ada baiknya memang DPT diperiksa kembali. "Bahkan, para saksi Partai Golkar dalam pemilu juga akan ditatar kembali untuk bisa memeriksa data-data yang ada dan juga memeriksa cap tinta yang telah dioleskan agar tidak terjadi pemilih yang dua kali menjalankan haknya," demikian Kalla.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang