JAKARTA, KOMPAS.com — Peraturan untuk pelaksanaan fasilitas Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) akan siap April 2009 mendatang. Pada saat itu, BI juga akan menunjuk sejumlah bank devisa sebagai bank agen untuk fasilitas tersebut.
Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom dalam jumpa pers terbatas, di Gedung BI, Jakarta, Rabu (25/3).
"April Insya Allah. Itu sangat mungkin. Kita kan juga harus ikuti aturan," kata Miranda. Nantinya, BI akan mengeluarkan Peraturan BI (PBI) yang memuat tentang aturan pelaksanaan fasilitas tersebut.
"Fasilitas ini akan digunakan untuk memfasilitasi kegiatan ekspor dan impor riil trade dan services barang jasa," kata Miranda.
Sebelumnya, Gubernur BI Boediono dan Gubernur People's of China (PBC) Zhou Xiachuan menandatangani perjanjian Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) antara kedua bank sentral.
Kerja sama Rupiah/Remimbi swap line ini setara dengan Rp 175 triliun/RMB 100 miliar. Diharapkan, dengan menggunakan fasilitas ini akan menekan permintaan terhadap dollar AS.
Lebih jauh Miranda mengatakan, BI tetap membuka pintu dengan bank sentral negara lain untuk memanfaatkan fasilitas yang sama.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang