Panwas Mengeluh Tak Menerima Salinan DPT

Kompas.com - 29/03/2009, 20:28 WIB

LAMONGAN,KOMPAS.com-Panitia Pengawas Pemilihan Umum legislatif Kabupaten Lamongan, Gresik, Tuban dan Bojonegoro sulit merujuk silang daftar pemilih tetap karena tidak menerima salinannya. Bila terjadi persoalan seperti daftar ganda, punya hak pilih belum terdata, tidak seharusnya masuk DPT tetapi malah masuk tidak bisa segera dikoreksi.

Kepala Penwas Pileg Lamongan Mustaqim Khoirun, Minggu (29/3) mengatakan sampai sekarang Panwas belum salinan daftar pemilih tetap DPT dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan. KPU mungkin akan memberikan salinan DPT sesuai aturan yakni sehari menjelang pemungutan suara karena memang tidak ada kewajiban. "Sebenarnya kalau Panwas mendapat salinan DPT lebih awal jika ada kesalahan data kan bisa segera dikoreksid an direvisi KPU," kata Mustaqim.

Hal yang sama juga dialami Panwas Pemilu Kabupaten Bojonegoro. Anggota KPU Bojonegoro Alham M Ubay mengatakan bahkan Panwas telah mengajukan surat resmi meminta salinan DPT. Tetapi ditolak karena DPT akan diberikan ke Petugas Pengawas Lapangan sehari sebelum pemilihan. "Kalau seperti itu tidak mungkin bisa dilakukan rujuk silang. Padahal kemungkinan ada potensi pemilih ganda seperti daerah lainnya," kata Alham.

Ketua Panwas Pemilu Kabupaten Gresik M Thoha menyatakan Panwaslu Gresik belum menerima salinan DPT. Persoalan DPT yang masuk ke Panwas baru laporan sejumlah keluarga di Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas yang tidak terdaftar padahal semestinya sudah punya hak suara.

Sementara itu Panwas Pemilu Lamongan telah banyak menerima laporan terkait DPT. Yang paling aneh Amrozi, terpidana mati bom Bali I yang telah dieksekusi mati November 2008 lalu masih tercatat di DPT masuk sebagai pemilih di TPS 5 RT 08/RW 03 Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro. Adik Amrozi, terpidana seumur hidup kasus Bom Bali I juga masih terdaftar dalam DPT di TPS yang sama.

Dalam DPT Amrozi terdaftar bernomor urut pilihan 1.454 sedangkan Ali Imron bernomor urut pilihan 1.452. Amrozi bertanggal lahir 6 Juni 1963, sedangkan Ali Imron 12 April 1970. Ketua Panwas Pemilu Lamongan Mustaqim Khoirun menyatakan nama keduanya juga masuk dalam DPT pemilihan gubernur Jawa Timur putaran II. "Ini salah satu bukti validasi dan verifikasi data masih lemah," katanya.

Menurut dia DPT pilgub Jatim secara otomatis dijadikan acuan daftar calon pemilih sementara (DCS) Pemilu 2009 namun harus divalidasi untuk penetapan DPT. Mustaqim menduga proses verifikasi dan validasi DPT tidak optimal.

Hal itu menurut Mustaqim bisa dimaklumi KPU memvalidasi data melalui petugas pemutakhiran data pemilih dengan honor Rp 100.000 per tempat pemungutan suara sehingga hasilnya tidak sesuai harapan. "Itu tercermin dengan indikasi ada DPT fiktif, pemilih ganda, anak di bawah umur masuk DPT dan TPS lebihan," katanya.

Kasus DPT yang masuk Panwas Pemilu Lamongan diantarannya tercatat 132 pemilih ganda di Desa Menganti Kecamatan Glagah. Di Desa Gempol Tumloko Kecamatan Sarirejo terdapat perbedaan tanggal lahir calon pemilih. "Contohnya Siti Marlini sesuai DPT tertulis la hir 1991, ternyata kelahiran 1993, Achmad Muslich dalam DPT tercatat kelahiran 1920 berdasarkan ijazah kelahiran 1999," kata Mustaqim.

Sementara itu 11 orang warga Desa Plosowahyu Kecamatan tidak terdaftar padahal sudah memiliki hak pilih. Lebih unik lagi di Desa Gempol Tumloko ditemukan dua nama warga Tuban yakni Ade Kurniawan dan Roy Effendi. Keduanya pernah tinggal sementara di Desa t ersebut untuk memperkuat tim sepakbola untuk Piala Bupati.

Sedangkan di Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran ditemukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lebihan. Seharusnya di kelurahan tersebut ada 38 TPS namun nyatanya dalam DPT ada 39 TPS. Semula diduga terjadi copy paste antara TPS 38 ke TPS 39. "Namun dilihat dari jumlah pemilih berbeda di TPS 38 terdaftar 253 orang sedangkan di TPS 39 sebanyak 388 orang atau selisih 135 pemilih," katanya.

Direncanakan KPU Lamongan, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panwas Pemilu dan Panwascam akan berkoordinasi membahas DPT Senin (30/3). Pertemuan itu untuk mencari solusi terhadap DPT yang bermasalah.

Di Bojonegoro sempat terjadi perbedaan DPT antara data yang dikirimkan ke KPU pusat dengan penetapan DPT pada SK KPU Nomor 2/2009. Dalam DPT yang dikirim ke Jakarta tercatat 1.009.764 pemilih belum termasuk 357 pemilih tambahan di Kecamatan Trucuk karena Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) lupa memasukkannya dalam DPT. Sementara DPT yang tertuang dalam SK KPU Nomor 02/2009 hanya 999.778 pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Masjkur menyatakan pihaknya telah menyempurnakan DPT dari sebelumnya 1.009.764 pemilih ditambah jumlah pemilih yang tak masuk DPT di Kecamatan Trucuk 357 orang dan pemilih di rutan kelas II B Bojonegoro sebanyak 256 pemilih. Hasil akhir DPT Kabupaten Bojonegoro sebanyak 1.010.377 pemilih.

Jumlah logistik surat suara yang dikirim ke KPU Bojonegoro didasarkan pada DPT sesuai SK KPU Nomor 2/2009. "Makanya kami mengajukan surat suara tambahan sesuai DPT yang disempurnakan," katanya.

KPU Kabupaten Gresik menyatakan daftar pemilih tetap (DPT) sudah diverifikasi empat kali. Angota KPU Gresik, Nur Fakih mengatakan KPU Gresik sudah meminta Panitia Pemilihan Kecamatan hingga KPPS diminta mendata masalah pemilih ganda, meninggal tetapi masi h terdaftar atau punya hak pilih belum masuk DPT.

KPU Gresik menyiapkan 2.220 tempat pemungutan suara untuk 875.225 pemilih yang telah terdaftar dalam DPT. KPU Gresik tidak menyediakan TPS khusus di rumah sakit, pelabuhan maupun terminal. KPU Gresik membuka TPS khusus di rumah tahanan Banjarsari Cerme un tuk para tahanan dan narapidana. Namun mereka harus memiliki surat keterangan pindah tempat memilih (form A5).

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau