JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR Jhonny Allen belum datang memenuhi panggilan KPK seperti yang dijadwalkan hari ini. Ia menyampaikan surat resmi meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kepada KPK setelah pemilu legislatif 9 April 2009.
"Hari ini memang ada pemberitahuan dari JA (Jhonny Allen) tidak menghadiri jadwal pemeriksaan sebagai saksi terkait tertangkap tangannya AHD," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, siang ini (Senin, 30/3).
Jhonny Allen diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana stimulus pembangunan infrastruktur Indonesia timur dengan tersangka anggota DPR Abdul Hadi Djamal, pegawai Dephub Darmawati Dareho, dan pengusaha Hontjo Kurniawan.
Dikatakan Johan, ketidakhadiran Jhonny sebagai saksi, seperti disebutkan dalam surat resminya, dengan alasan sedang berkampanye. "Tetapi ia tidak menyebut spesifik sedang kampanye di mana dia hanya minta jadwal ulang. Kita hormati permintaan dalam surat itu minta dijadwal ulang setelah kampanye selesai tapi itu masih dipelajari KPK," ujar Johan.
Ketidakhadiran JA dalam pemeriksaan ini tidak mengganggu proses penyidikan, kata Johan, karena hari ini kita sedang memeriksa tiga tersangka untuk pengembangan penyidikan kasus ini. "Penyidikan masih terus berlangsung terhadap tiga tersangka tersebut hari ini," kata Johan.
Hari ini, Abdul Hadi, Darmawati dan Hontjo Kurrniawan juga diperiksa kembali atas kasus tertangkap tangan mereka di bilangan Casablanca, 2 Februari lalu. Dalam mobil Abdul Hadi dan Darmawati ditemukan uang sebesar 90 dollar AS dan Rp 54 juta.
Sebelumnya, Jhonny Allen sebagai Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR RI juga disebut-sebut terlibat oleh Abdul Hadi dalam pertemuan terkait pembahasan dana stimulus di Four Seasons.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang