JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku sedang menindaklanjuti dugaan pelanggaran aturan pelibatan anak-anak dalam kampanye yang dilakukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar.
Anggota Bawaslu, Wirdyaningsih, mengatakan, Bawaslu menengarai adanya pelanggaran oleh kedua parpol tersebut karena melibatkan anak-anak yang merupakan warga negara yang tidak memiliki hak pilih sebagai pengisi acara dalam putaran terakhir kampanye masing-masing di DKI Jakarta.
"PKB yang memenuhi unsur itu, anak-anak dilibatkan dalam sendratari. Golkar juga begitu," ujar Wirdyaningsih sebelum sosialisasi bersama Pemilu 2009 antara KPU, Bawaslu, dan Depkominfo untuk media massa di Gedung KPU, Rabu (1/4).
Dari pengamatan Kompas.com dalam kampanye terakhir Golkar, Sabtu, sebagian besar acara hiburan diisi oleh anak-anak dan remaja. Hanya, menurut Wirdyaningsih, pihaknya sedang berkoordinasi dengan panwas provinsi untuk mengumpulkan bukti dan mengecek kebenaran fakta di lapangan. "Kami akan mengecek apakah umurnya itu benar di bawah umur," tandas Wirdyaningsih.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang