SURABAYA, KOMPAS.com - Jeda waktu yang relatif lama antara penetapan daftar pemilih sementara hingga waktu pemilu menjadikan peluang berubahnya DPT yang dinamis. Karena itu, validasi DPT harus terus dilakukan.
Demikian diungkapkan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Nikmatul Hidayati, Rabu (1/4) di sela pelantikan anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan Tulungagung di Kantor KPU Jawa Timur, Surabaya. DPS dikeluarkan sejak 30 September 2008 sementara pemilu berlangsung tanggal 9 April 2009. Karena ada rentang waktu yang demikian lama, maka harus ada validasi kembali, ujarnya.
Selain persoalan rentang waktu, penetapan DPT final juga terkendala dengan masalah perbedaan program soft data dari KPUD ke percetakan. Perbedaan program antar a KPUD dan percetakan mengakibatkan hasil cetakan DPT di beberapa KPUD berbeda dengan soft data awal.
Data dari KPUD memakai program exel sedangkan percetakan menggunakan program acces. Perbedaan program ini menyebabkan DPT yang akan dicetak kacau balau, tambah Nikmatul.
Keluhan tentang rusaknya DPT terjadi di KPUD Kabupaten Sumenep. Kesalahan yang terjadi antara lain, DPT ganda namun hasil sama, DPT yang tertukar ke daerah pemungutan lain, serta kesamaan NIK.
DPT bermasalah terjadi di 2.595 TPS yang tersebar di 332 desa dan 27 kecamatan. Kami minta waktu 2 x 24 jam kepada pihak percetakan untuk menyelesaikan ini, kata Anggota KPUD Kabupaten Sumenep Hidayat Andiyanto.
Anggota KPU Jawa Timur Arief Budiman menambahkan, sebelum pemilu penambahan DPT tak mungkin dilakukan, namun pencoretan DPT ganda bisa dilakukan. Semua DPT akan ditempel di kelurahan dan desa untuk divalidasi dan sekaligus dijadikan DPS pemilihan presiden, tambahnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang