SBY-JK Dinilai Lalai

Kompas.com - 03/04/2009, 04:47 WIB
 

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dinilai lalai karena keduanya membiarkan Indonesia dalam kondisi kosong. Keduanya harus menyusun ulang jadwal bepergian maupun cuti kampanye.

Menurut pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin dan Saldi Isra, yang dihubungi secara terpisah di Jakarta, Kamis (2/4), kekuasaan pemerintahan tidak boleh dibiarkan kosong, seperti pada Kamis ketika Presiden berada di London menghadiri pertemuan G-20, sementara Jusuf Kalla cuti kampanye ke Malang.

”Tidak boleh terjadi lagi satu di luar negeri satu lagi sedang cuti. Memang Wakil Presiden secara faktual di dalam negeri, tetapi ada problem di situ karena statusnya cuti. Cuti itu kan tidak bekerja efektif, seperti halnya sebagai wapres yang diberi mandat,” ujar Saldi.

Saldi membandingkan dengan situasi di Amerika Serikat pada masa Perang Dingin. Saat itu tidak boleh sedetik pun ada ruang kosong, terutama untuk mengatasi situasi genting. ”Memang kondisinya jauh berbeda. Tetapi, jika dilakukan, ada persoalan etik yang terlanggar,” ujarnya.

Hubungan tak stabil

Irman membaca fenomena tersebut sebagai wujud tidak stabilnya pemerintahan SBY-JK pada masa akhir jabatan mereka. ”Kok tidak ada koordinasi an- tara Presiden dan Wapres,” katanya.

Lebih lanjut Saldi dan Irman menyarankan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Ke depan, Presiden dan Wakil Presiden harus membuat jadwal yang lebih terkoordinasi agar salah satu tetap menjalankan kekuasaan pemerintahan.

”Harus diatur. Kalau ada 20 hari masa kampanye, maka Presiden 10 hari, Wapres 10 hari,” ujar Saldi.

Presiden dan Wapres, lanjut Saldi, tidak bisa menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada triumvirat (menteri luar negeri, menteri dalam negeri, dan menteri pertahanan). ”Ini hanya berlaku jika keduanya berhalangan tetap,” ujar Saldi.

Kondisi ”kosong” mengakibatkan teritori Indonesia kehilangan kekuasaan pemerintahan secara materiil dan hal itu sangat berbahaya serta bisa dimanfaatkan oleh kelompok lain guna mengambil kekuasaan.

”Beruntung kelompok bersenjata kita tidak pecah dan semua sadar bahwa kudeta itu haram dan pemilu adalah pesta demokrasi terbaik yang harus disongsong,” kata Irman.

Tak saling cinta

Lebih jauh Irman menilai bahwa Yudhoyono telah melupakan tugasnya sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan. Kalla juga lupa sebagai pembantu presiden.

Seharusnya Yudhoyono mencabut dulu cuti Kalla karena, bagaimanapun, wapres harus tunduk. Sampai kapan pun, menurut konstitusi, wapres tetap pembantu presiden yang harus ikut agenda presiden.

”Mereka berdua sudah mulai tak saling cinta. Kehangatan sudah mulai berubah dusta. Ironisnya, mereka berdua lalai dengan mengorbankan UUD 1945,” kata Irman. (ANA/SUT)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau