Kasus Depnakertrans, KPK Akan Tetapkan Tersangka Baru

Kompas.com - 04/04/2009, 08:20 WIB

CISARUA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meningkatkan penyidikan terkait rekening liar di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans). Komisi akan mengumumkan tersangka baru dari instansi yang kini dipimpin Mennakertrans Erman Suparno itu, Senin (6/4) depan.

"Senin nanti, Kepala Biro Humas KPK (Johan Budi SP) akan mengumumkan tersangka baru terkait kasus itu," kata Ketua KPK Antasari Azhar di sela diskusi "Peningkatan Wawasan Media" di Agro Wisata Gunung Mas, Cisarua, Bogor, Jumat (3/4) malam.

Dikatakan Antasari, hasil penyelidikan terhadap sejumlah rekening liar di Depnakertrans tersebut ada indikasi terjadinya keuangan negara yang dirugikan. "Juga ditemukan ada uang kick back di dalamnya," tambah Antasari.

Seperti diberitakan sebelumnya, temuan adanya sejumlah rekening liar bermula dari laporan Departemen Keuangan awal Desember lalu sebanyak 260 rekening liar di enam instansi atau lembaga pemerintah. Diduga, terjadinya penyimpangan baik dalam pencairan maupun penggunaan uang-uang tersebut.

Temuan Depkeu di Depnakertrans menyebutkan ada 21 rekening liar senilai Rp 139,238 miliar. Rekening tersebut diduga rekening Yayasan Dana Tabungan Pesangon Pekerja Sektor Minyak dan Gas (Migas) yang dikelola Depnakertrans. Rp 30 miliar di antaranya digunakan untuk membangun tiga rumah sakit pekerja pada era Mennakertrans 2001-2004.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin menyatakan ada sejumlah permasalahan dalam pengelolaan dana di rekening ini. Selain di Depkeu, temuan rekening liar juga terdapat di Departemen Sosial senilai Rp 29,282 miliar, BP Migas Rp 10,702 juta dollar AS dari dua rekening, Departemen Pertanian 32 rekening liar, Departemen Dalam Negeri Rp 88,57 miliar dan 51.558 dollar AS, juga 66 rekening liar di Dephuk dan HAM sebesar Rp 56,82 miliar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau