JAKARTA, KOMPAS.com — Ambruknya jembatan Kapuas Timpah diduga akibat kesalahan desain, padahal rencananya jembatan akan diresmikan Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang pada awal Mei 2009.
"Desainya belum dikonsultasikan kepada kami. Mereka yang buat seharusnya tetap minta persetujuan ke Departemen Pekerjaan Umum," kata Direktur Bina Teknik Ditjen Bina Marga Departemen PU Danis H Sumadilaga di Jakarta, Senin (6/4).
Jembatan Kapuas Timpah sepanjang 355 meter ambruk pada Jumat dan menewaskan salah satu pekerjanya. Akibat ambruknya jembatan tersebut, Pemprov Kalimantan Tengah ataupun Departemen Pekerjaan Umum saling menyalahkan.
Pemprov mengatakan, desain itu sudah disetujui Departemen PU, sementara dari Departemen PU sendiri mengaku belum menerima, apalagi menyetujuinya.
Jembatan itu menggunakan sumber dana APBN murni melalui mata anggaran tahun 2008 untuk tender konstruksi dan pengawasan dilaksanakan pemerintah daerah.
"Departemen PU hanya menggarap bentang terakhir sepanjang 62,5 meter dari empat bentang yang pembangunan sisanya diserahkan kepada daerah," ujarnya.
Pembangunan jembatan menggunakan kontraktor PT Agrabudi Karya Marga, sedangkan konsultan pengawas adalah PT Arteri Cipta Rencana. "Kalau benar jembatan ambruk karena kesalahan desain, berarti Departemen PU ikut andil di dalamnya, tidak kemudian sepenuhnya dilimpahkan kepada daerah," kata Ketua Lembaga Konsumen Jasa Konstruksi Bambang Pranoto.
"Apalagi kalau proyek ini kemudian dibiayai dari APBN. Meski yang membangun daerah, harus ada tanggung jawabnya," ujarnya.
Departemen PU bersikeras bukan kesalahannya bagian yang ambruk terjadi di tiga bentang, demikian salah satu alasannya.