Wuih! Parkir di Polda Tiga Kali Bayar

Kompas.com - 07/04/2009, 10:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengelolaan parkir di Polda Metro Jaya dikeluhkan sejumlah warga DKI Jakarta yang sehari-hari mengurus surat-surat kendaraan bermotor, surat izin mengemudi, dan pajak kendaraan bermotor di samsat.

Amin, warga Ciledug, mengatakan, sebaiknya di Polda Metro Jaya parkirnya gratis karena merupakan bagian pelayanan publik. ”Saya kecewa karena petugasnya seperti rampok,” katanya saat ditemui di Mapolda, kemarin.

Padahal, menurut Amin, pengelolaan parkir di Polda tidak jelas aturan mainnya. Aturannya, setiap sepeda motor yang masuk membayar Rp 1.000 dan mobil dikutip Rp 2.000 setelah sebelumnya diterapkan tarif parkir per jam.

Setelah sempat diberitakan, tarif parkir diterapkan seperti di area parkir yang dikelola secara komersial di mal-mal. Dengan diterapkan tarif maksimal seperti mal-mal, setiap mobil dikenai tarif maksimal Rp 5.000 dan sepeda motor Rp 2.500.

Yuni (24), warga Lenteng Agung, mengatakan, dia memasuki kompleks Mapolda Metro Jaya untuk keperluan tugas kampus. ”Saya diantar pakai mobil. Saat masuk membayar Rp 2.000 sama persis dengan saat saya masuk ke hotel,” katanya.

Agus, warga Cipinang, mengatakan, penerapan tarif parkir di Polda tidak jelas. ”Sangat memberatkan karena saya masuk bayar Rp 1.000, di lokasi parkir Rp 1.000, dan keluar Rp 1.000,” kata pengendara sepeda motor ini.

Pengelola King Parking, Alfa Aquarian, mengatakan, terhitung sudah satu bulan ini pengelolaannya tidak lagi oleh King Parking. ”Dikelola oleh Puskoppol. Kami tidak mengelola operasional,” katanya.

King Parking, kata Alfa, hanya sebatas sebagai pengelolaan sumber daya manusia. Pengelolaan tiket hanya oleh Puskoppol. Rencananya, SDM akan berasal dari King Parking.

Wakil Ketua DPRD DKI Dani Anwar mengatakan, harus ada dasar hukum untuk mengelola perparkiran di Jakarta. Di mana sudah ada tarif yang diperbolehkan dengan tata cara yang sudah ditentukan.

Menurut dia, sudah ada tarif yang disepakati sehingga penerapannya tidak boleh melebihi ketentuan. Perparkiran ada yang dikelola swasta dan ada yang dikelola Pemprov DKI, seperti di Senayan dan Glodok.

Dani Anwar mengatakan, pengelolaan parkir di Polda Metro Jaya tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Sejumlah petugas parkir mengatakan, mereka terpaksa menerapkan ketegasan karena dituntut untuk membayar setoran Rp 10 juta setiap Senin-Jumat (lima hari) untuk setiap koordinator yang membawahi lima anak buah. Dengan jumlah 29 petugas parkir, terdapat enam koordinator.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau