BOJONEGORO, KOMPAS.com — Jajaran Polres Bojonegoro mewaspadai 50 tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan pada Pemilu 2009 ini. "Lokasi 50 TPS itu rawan terjadi tindak pidana pelanggaran pemilu, karena lokasinya terpencil, jauh dari permukiman penduduk dan berada di tengah-tengah kawasan hutan," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Agus S Hidayat, Rabu.
Dia menjelaskan, 50 TPS di Bojonegoro yang berada di kawasan terpencil, seperti di Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, di Kecamatan Ngraho, Kedewan, Kecamatan Gondang, Bubulan, Ngambon, yang berada di tengah hutan dan kawasan pengunungan kapur tersebut, diwaspadai munculnya tindak pidana pelanggaran pemilu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang