BOYOLALI, KOMPAS.com — Setelah sempat dilanjutkan, pemilihan umum di tempat pemungutan suara (TPS) 14, Genengsari, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (9/4), akhirnya diulang. Namun, hal itu terbatas pada pemilihan DPRD kabupaten.
Pengulangan ini disebabkan surat suara daerah pemilihan Boyolali V yang seharusnya diterima di TPS ini bercampur dengan dapil Boyolali IV. Keputusan tersebut diambil setelah PPS setempat berunding dengan perwakilan parpol dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali.
Hingga pukul 12.40, PPS sedang membuat surat permohonan pemilihan ulang. Bupati Boyolali Sri Moeljanto juga berada di lokasi mengamati proses penyelesaian masalah ini.
"Saya minta pemilihan diulang. Satu suara untuk saya sangat berarti. Kalau tidak diulang saya sangat dirugikan," kata caleg DPRD Boyolali dapil V yang menunggu di lokasi, Diana Cristiningrum.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang