MEDAN, KOMPAS.com — Kesalahan daftar pemilih tetap masih terus terjadi meskipun pemungutan suara sudah berlangsung Kamis (9/4). Seorang ibu bernama Diarina Sianipar, warga Jalan Kemiri, Medan, melaporkan dirinya menerima tiga undangan mengikuti pemilu di tiga TPS yang berbeda.
Ditemui di TPS 19, Jalan Medan By Pas Medan Kota, Diarina menunjukkan tiga undangan yang ia punyai. Pertama, ia mendapat undangan memilih di TPS 20, kemudian di TPS 10, lalu TPS 16.
Semua nama dalam undangan atas nama Diarina Sianipar, tetapi dengan alamat rumah yang berbeda. Undangan di TPS 20 ditujukan kepada Diarina di Bahagia By Pas, undangan di TPS 10 ditujukan pada Diarina di Jalan Tanjung Bunga nomor 3, sementara undangan di TPS 16 ditujukan pada Diarina di Jalan Tanjung Bunga nomor 2. Semua dialamatkan pada saya dengan petugas pengantar yang berbeda-beda, kata Diarina.
Namun, dalam pemilu kali ini Diarina mengaku justru tidak menggunakan hak pilihnya. Tidak memilih juga pilihan, kata Diarina yang melaporkan kasusnya pada Panswaslu Medan Kota itu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang